Rizieq Shihab Diperiksa Senin 7 Desember, Polisi akan Tindak Tegas Simpatisan yang Ikut Mengantar
Jadwal terbaru, Rizieq Shihab diperiksa polisi Senin 7 Desember 2020 mendatang, FPI minta simpatisan tidak ikut mengantar, polisi akan tindak tegas
TRIBUNKALTIM.CO - Jadwal terbaru, Rizieq Shihab diperiksa polisi Senin 7 Desember 2020 mendatang, FPI minta simpatisan tidak ikut mengantar, polisi akan tindak tegas
Imbauan disampaikan Wakil Sekretaris Umum Sekaligus Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar agar simpatisan tidak hadir untuk mendampingi Rizieq Shihab jalani pemeriksaan Senin 7 Desember 2020.
Imbauan tidak ikut mengantar Rizieq Shihab ini demi mencegah terjadinya kembali kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
Sementara itu, polisi mengatakan akan bertindak tegas terhadap simpatisan yang mengantar Rizieq Shihab.
"Perintah HRS ( Rizieq ) hindari dan jangan berkerumun serta harap jaga protokol kesehatan di mana pun berada," ujar Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
Rizieq Shihab dijadwalkan akan diperiksa polisi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.
Baca juga: Polisi Wanti-wanti Habib Rizieq tak Lakukan Langkah Ini Ketika Diperiksa, Aparat Siap Tindak Tegas
Baca juga: Polisi Ini Klaim Pukuli 9 Anggota FPI Sekaligus, Kini Ancam Habib Rizieq, Polri Periksa Kejiwaan
Baca juga: Polisi yang Mengantar Surat Panggilan Kepada Rizieq Shihab Diadang Warga, Kapolri: Kita Sikat Semua!
Rizieq akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Saat ini, kata Aziz, FPI berharap simpatisan terus mengawal kasus yang menyeret pemimpinnya tersebut.
"Harapan kami, mari kawal proses hukum ini supaya berkeadilan dan bermartabat,mohon doanya," kata Aziz.
Pemanggilan Rizieq itu merupakan yang kedua kali setelah sebelumnya tidak hadir pada Selasa (1/12/2020).
Aziz mengatakan, ketidakhadiran Rizieq Shihab memenuhi panggilan polisi bukan karena mangkir dari kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menyeret namanya.
Namun, kata Aziz, pemanggilan itu telah diwakili olehnya sebagai kuasa hukum.
"Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir.
Beliau hadir diwakili kita oleh tim bantuan hukum FPI," ujar Aziz di Polda Metro Jaya, Selasa. Aziz menjelaskan, tidak hadirnya Rizieq ke Polda Metro Jaya sebagai saksi karena alasan kesehatan yang membuatnya harus beristirahat.
"Alasan sedang masih beristirahat, terkait pada Sabtu yang lalu baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi, Bogor setelah beristirahat di sana.
Baca juga: AC Milan Harus Bayar Mahal Kesuksesan Lolos 32 besar Liga Eropa, Pemain Andalan Jadi Tumbal
Baca juga: Pejabat Kemensos Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Dana Bansos Covid-19, Mensos Tunggu Perkembangan
Artinya masih dalam tahap pemulihan," katanya.
Menurut Aziz, alasan itu telah disampaikan dan diterima oleh penyidik yang menjadwalkan akan memeriksa Rizieq pada Selasa ini.
"Kemanusiaan dan alasan kesehatan terkait pemenuhan kondisi Habib Rizieq Syihab.
Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada kepolisian," katanya.
Namun pernyataan itu dibantah polisi yang menyebut ketidakhadiran Rizieq tanpa ada alasan yang jelas.
Polisi akan tindak tegas
Polisi kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab terkait pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Rizieq akan diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).
Baca juga: Kelakuan Jahat Elsa, Ngaku Dihamili Aldebaran, Bagaimana Andin & Nino? Ikatan Cinta 5 Desember 2020
Baca juga: Penampilan Jens Petter Hauge di AC Milan Bikin Stefano Pioli Bingung, 3 Pemain Rawan Tergusur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, pihaknya akan menindak tegas simpatisan Rizieq jika turut mengawal pemeriksaan.
Pasalnya, saat ini Jakarta masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Siapa pun yang datang ke sini dengan membawa massa akan kami akan tindak tegas, karena memang sudah aturan PSBB sudah jelas tidak boleh membuat kerumunan," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat (4/12/2020).
Yusri menekankan, hanya tim kuasa hukum yang dapat mendampingi pemeriksaan.
"Kita sudah sampaikan dari pemanggilan pertama juga sama. Cukup ditemani pengacara saja," katanya.
Yusri mengimbau kepada simpatisan Rizieq untuk tidak mendatangi Mapolda Metro Jaya guna menghindari adanya kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
"Kami imbau mereka semuanya untuk tidak mengantar (Rizieq) dan cukup dengan pengacara saja. Kalau masih dipaksakan, Polda Metro Jaya akan menindak tegas dan membubarkan," kata Yusri.
Sebelumnya, Rizieq dan menantunya, Hanif Alatas, tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus yang menyeret namanya.
Namun, polisi menyebut ketidakhadiran Rizieq tanpa alasan yang jelas. Tim pengacara tidak menyerahkan surat dari dokter.
Polisi kembali melayangkan surat panggilan kedua terhadap Rizieq yang dijadwalkan pada 7 Desember 2020.
Selain di Polda Metro Jaya, Rizieq juga akan diperiksa di Polda Jawa Barat atas dua kasus berbeda
Rizieq sebelumnya sudah meminta maaf atas kerumunan yang terjadi dalam sejumlah acara yang dihadirinya. Ia berjanji tidak akan membuat kerumunan lagi sampai pandemi Covid-19 berakhir.
Baca juga: LIVE STREAMING MasterChef Indonesia Season 7 Top 4: Jerry, Nindy, Audrey, Faiz, Siapa Tereliminasi?
Baca juga: Jadwal dan Link Live Streaming Misa Online Sabtu - Minggu, 5 - 6 Desember 2020, Minggu Adven II
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rizieq Shihab Diperiksa Polisi Senin Depan, FPI Ingatkan Simpatisan Tak Datangi Polda Metro"dan Rizieq Shihab Akan Diperiksa Senin Depan, Polisi Akan Tindak Simpatisan yang Hadir.