Selasa, 28 April 2026

Pilkada Bulungan

Masa Tenang, Aparat Gabungan dan Bawaslu Bulungan Tertibkan 1.525 APK

Memasuki masa tenang, Bawaslu Bulungan bersama dengan aparat gabungan berhasil menertibkan 1.525 APK di Tanjung Selor.

Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, MAULANA ILHAMI FAWDI
Ketua Bawaslu Bulungan, Ahmad, usai penyisiran APK saat masa tenang Pilkada, di Tanjung Selor, Minggu (6/12/2020). TRIBUNKALTIM.CO, MAULANA ILHAMI FAWDI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR – Memasuki masa tenang, Bawaslu Bulungan bersama dengan aparat gabungan berhasil menertibkan 1.525 APK di Tanjung Selor.

Penyisiran dilakukan dari pagi hingga sore hari, yang melibatkan 105 petugas.

Penyisiran dilakukan oleh gabungan aparat Satpol PP Bulungan, Polres Bulungan, dan Kodim 0903/ Tanjung Selor serta jajaran Bawaslu Bulungan.

“Tadi pagi kami melakukan penyisiran dari jam 9 pagi sampai jam 15 sore, khusus di Tanjung Selor, kami berhasil menyisir 1525 APK,

mayoritas APK yang berukuran kecil, dan dari pasangan calon Pilgub Kaltara,” ujar Ketua Bawaslu Bulungan, Ahmad, Minggu (6/12/2020).

Baca juga: Profil Norjannah, Aktivis Lingkungan dan Perempuan Jadi Tim Perumus Debat Publik Pilkada Bulungan

Baca juga: BREAKING NEWS Debat Publik Jelang Pilkada Bulungan Digelar di Jakarta, Berikut Tema yang Dibahas

Selama penertiban berlangsung, pihak Bawaslu tidak menemukan kendala atau penolakan, baik dari warga maupun dari posko tim pemenangan paslon.

“Hampir tidak ada penolakan, karena kami sudah komunikasikan sebelumnya, semuanya yang ada bahan kampanye wajib diturunkan,

Baca juga: Berita Terkini Kaltara

Kami sampaikan hasil keputusan rapat bersama, dan teman-teman dari tim posko pemenangan paslon menurunkan sendiri,” tambahnya.

Menurutnya, semua bahan kampanye wajib diturnkan di masa tenang, terkecuali bendera partai politik.

Baca juga: Debat Publik Pilkada Bulungan Digelar di Jakarta, Bakal Bahas Strategi Penanganan Covid-19

Baca juga: Kuota KPPS Terpenuhi, Segini Total Penyelenggara Pemilu di Pilkada Bulungan

“Semua ya diturunkan, entah spanduk, baliho, stiker, semua, yang tidak diturunkan hanya bendera partai politik,” ujarnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved