Minggu, 12 April 2026

Pilkada Berau

Masa Tenang, Semua APK Paslon Bupati dan Wakil Bupati Berau Bakal Diturunkan

Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau telah usai melaksanakan masa kampanye.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Tamjidillah Noor mengatakan, di hari tenang seperti saat ini semua jenis kampanye tidak diperbolehkan lagi.TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB- Dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau telah melaksanakan masa kampanye.

Saat ini sudah memasuki masa tenang mulai hari ini Minggu (6/12/2020) hingga 8 Desember mendatang.

Berakhirnya masa kampanye dalam pemilihan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau akan melakukan penertiban atau penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di berbagai tititk.

Baca Juga: Siapkan Alat Peraga dan Bahan Kampanye Empat Cabup Bulungan, KPU Gelontorkan Rp 647 Juta

Baca Juga: Bawaslu Bulungan Tertibkan Alat Peraga Kandidat yang Melanggar, Termasuk Milik Calon Petahana

Baca Juga: Turunkan 3 Tim, Bawaslu Turunkan Alat Peraga Sosialisasi Paslon Bupati dan Wabup Berau

Ketua KPU Berau Budi Hariyanto mengatakan, bahwa pada hari ini hingga 8 Desember adalah masa tenang dimana para pasangan calon (Paslon) tidak diperbolehkan lagi untuk melakukan kampanye.

“Jadi untuk penurunan APK itu nanti akan kita rapatkan dulu dan menyusun jadwal kapan akan dilakukan penurunan semua spanduk yang berbau dengan Paslon,” kata Budi Harianto.

Sementara itu, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau, Tamjidillah Noor mengatakan, di hari tenang seperti saat ini semua jenis kampanye tidak diperbolehkan lagi.

Terkait APK Ia mengatakan akan melakukan koordinasi bersama sthekolder untuk menertibkannya.

“Kita akan melakukan koordinasi seperti apa langkanya untuk penurunan APK yang sudah ada di beberapa titik,” imbuhnya.

Menurutnya untuk penurunan APK sendiri itu diwajibkan untuk para paslon tim sukses dan para relawan yang melakukan penurunan baliho ataupun lainnya di titik-titik mana saja yang sudah di pasang.

“Apabila APK tersebut sampai masa tiga hari terhitung hari ini tidak di turunkan maka kami yang akan bertindak untuk menurunkannya, dan jika baliho ataupun APK lainnya masih ingin dipakai maka mereka lah yang melepas,” jelasnya.

Dengan begitu dirinya mengimbau kepada para tim sukses dan para anggota masing-masing paslon untuk bisa bekerjasama dalam menurunkan APK tersebut.

Pasalnya, menurutnya yang tahu titik-titik APK tersebut adalah tim paslon itu sendiri.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved