Menteri Sosial Juliari Batubara Resmi Ditahan KPK dan Bakal Dites Corona

Menteri Sosial ( Mensos ), Juliari P Batubara telah dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK )

Editor: Budi Susilo
TRIBUNNEWS.COM/FX ISMANTO
Menteri Sosial Juliari P Batubara kunjungi kantor Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020). Mensos terjaring OTT KPK, diduga terkait dana bansos covid-19. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Menteri Sosial Juliari Batubara resmi ditahan KPK dan bakal dites Corona.

Kali ini Menteri Sosial ( Mensos ), Juliari P Batubara telah dilakukan penahanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).

Hal tersebut disampaikan Ketua KPK, Firli Bahuri pada Minggu (6/12/2020).

"Setelah penyidik KPK melakukan pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti, maka penyidik menyimpulkan, JPB telah melakukan tindak pidana korupsi," ujarnya, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV, Minggu.

Juliari Batubara akan dilakukan penahanan selama 20 hari, yakni pada 6 sampai 25 Desember 2020.

"JPB ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur," ungkap Firli.

Baca juga: Terjawab, Alasan Gus Dur Bubarkan Departemen Sosial, Kini Kemensos, Tikus Sudah Kuasai Lumbung Padi

Sebelum ditahan, Juliari bakal dites Corona atau covid-19 dan menjalani isolasi diri selama 14 hari.

"Kita lakukan upaya pencegahan covid-19," ujar Firli Bahuri.

Baca juga: Dilanda Pandemi Corona, Menteri Sosial Juliari Batubara Prediksi Kemiskinan Naik Sampai 12 Persen

Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sebelumnya, KPK menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan covid-19 di wilayah Jabodetabek.

Begini Respons Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) buka suara soal penetapan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara sebagai tersangka.

Ia mengatakan akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Jokowi berujar, dirinya sejak awal sudah mengingatkan para menterinya untuk tidak korupsi.

“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK," ujarnya, dikutip dari Presidenri.go.id, Minggu (6/12/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved