TERJAWAB! Bocor Pengakuan Gisel Saat Curhat ke Hotman Paris, Soal Sang Manajer & Video yang Dihapus

Simak pengakuan Gisel ke Hotman Paris yang menyinggung sang manajer hingga kata Gisel soal video yang dihapus

Editor: Doan Pardede
Sumber: Instagram
VIDEO MIRIP GISEL - Kolase Hotman Paris dan Gisel, Blak-blakan, terjawan sudah pengakuan Gisel ke Hotman Paris yang menyinggung sang manajer hingga tentang video yang dihapus. 

Baca juga: TERJAWAB! Inilah Sosok Cindy Clarista dan Joshua yang Ikut Terseret Video Syur Mirip Gisel 19 Detik

Gisel pun diketahui telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Pemanggilan ibunda Gempita Nora Marten itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya.

Mantan istri Gading Marten itu diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

Perkembangan Kasus Video Syur yang Diduga Mirip Gisel

Beberapa waktu lalu polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan penyebar video syur mirip Gisel secara masif.

Baca juga: Berita Gisel Terkini, 10 Bukti Kemiripan di Video Syur Mirip Gisel, Mama Gempi Bisa Dipanggil Lagi

Baca juga: Tanggapi Video Syur 19 Detik, Keluarga Wanita Mirip Gisel Angkat Bicara, Cindy Bantah Bukan Dirinya

Setelah pemeriksaan terhadap dua tersangka, polisi memanggil penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel sebagai saksi mengenai video syur tersebut.

Polisi juga memanggil ahli forensik untuk memeriksa lebih dalam video syur tersebut.

Dari hasil pemeriksaan ahli forensik, polisi bisa mengetahui siapa pemeran di balik video syur yang diduga mirip Gisel itu.

Lalu bagaimanakah perkembangan kasus tersebut? Berikut rangkuman Kompas.com.

Berkas perkara dilimpahkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara dua tersangka yang diduga penyebar video syur mirip Gisel telah memasuki tahap I.

Artinya, penyidik telah melimpahkan berkad perkara tersebut ke kejaksaan untuk diteliti atau dipelajari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved