Saksi Paslon Lapor Intimidasi
Kuasa Hukum Paslon Andi Harun-Rusmadi Bakal Cari Oknum yang Intimidasi Para Saksi di TPS
Kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut dua Andi Harun - Rusmadi, Andi Asran Asiri telah melaporkan kegiatan intimidasi salah satu oknum yang t
Penulis: Jino Prayudi Kartono |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kuasa hukum pasangan calon (paslon) nomor urut dua Andi Harun-Rusmadi, Andi Asran Asiri telah melaporkan kegiatan intimidasi salah satu oknum yang tidak bertanggung jawab ke Bawaslu Samarinda, Senin (7/12/2020) siang.
Hal tersebut dikarenakan ada oknum yang melakukan fitnah terkait isu money politics kepada para saksi Andi Harun-Rusmadi.
Andi Asran mengatakan semua kegiatan yang beredar di video itu tidak benar.
Kegiatan yang dilakukan di video itu adalah pelatihan para saksi Andi Harun-Rusmadi yang akan ditugaskan ke tiap TPS di Kota Samarinda.
Ia melaporkan hal tersebut ke Bawaslu karena diduga melakukan penghentian paksa kegiatan para saksi oleh orang tidak bertanggung jawab.
"Laporan tersebut dianggap laporan pelanggaran Pilkada. Karena kegiatan kami dihentikan oleh orang tidak bertanggung jawab. Karena ini pelatihan untuk hari H supaya kami ada saksi di setiap TPS secara jujur dan adil," kata Andi Asran.
Dalam kesempatan tersebut ia memberikan bukti berupa potongan video dan tangkapan layar video tersebut ke Bawaslu.
Bahkan pihaknya tidak berhenti di laporan Bawaslu saja.
Ia pun tetap ingin mencari siapa orang yang mengintimidasi para saksi.
Sebab oknum dalam video tersebut mengenakan masker dan berpenutup kepala.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum bersama para saksi pasangan calon nomor dua Walikota dan Wakil Walikota Samarinda nomor urut dua mendatangi Kantor Bawaslu Samarinda di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (7/12/2020) pukul 11.30 Wita.
Mereka melaporkan ke Bawaslu Samarinda terkait video intimidasi salah satu oknum kepada para saksi yang viral beberapa hari terakhir.
Dari pantauan Tribunkaltim.co, kuasa hukum Andi Asran Siri bersama para saksi mendatangi ruangan ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin.
Mereka pun diterima oleh Abdul Muin dan masuk ke dalam ruangan.
Baca juga: Pola Pengamanan Pilkada Samarinda, Polresta Bagi TPS Jadi Tiga Kategori
Baca juga: NEWS VIDEO Dua Pertiga Pertiga Personel Polresta Samarinda Dikerahkan Jelang Pilkada Samarinda
Dalam ruangan tersebut terlihat kuasa hukum bersama saksi memberikan dokumen laporan terkait Intimidasi kepada saksi.