Kabar Artis

UPDATE! Pengakuan Gisel ke Hotman Paris, Tak Membantah Soal Kasus Video Syur, Gara-gara HP Hilang?

Update! Pengakuan Gisel ke Hotman Paris, tak membantah soal kasus video syur, gara-gara HP hilang?

Kolase Twitter
Pakar Ungkap 10 Kemiripan Gisel dengan Pemeran Video Syur 19 Detik, Bentuk Bibir, Alis hingga Rambut 

Akibat kejadian tersebut, Gisel sampai dipanggil pihak kepolisian.

Hal tersebut guna mengurai keterangan yang diperlukan penyidik dalam laporan kasus video syur mirip artis.

Gisel pun diketahui telah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya.

Gisel diperiksa selama sekitar lima jam mulai pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

Beberapa waktu lalu polisi telah menetapkan dua tersangka atas kasus dugaan penyebar video syur mirip Gisel secara masif.

Setelah pemeriksaan terhadap dua tersangka, polisi memanggil penyanyi Gisella Anastasia atau Gisel sebagai saksi mengenai video syur tersebut.

Polisi juga memanggil ahli forensik untuk memeriksa lebih dalam video syur tersebut.

Dari hasil pemeriksaan ahli forensik, polisi bisa mengetahui siapa pemeran di balik video syur yang diduga mirip Gisel itu.

Lalu bagaimanakah perkembangan kasus tersebut? Berikut rangkuman Kompas.com.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas perkara dua tersangka yang diduga penyebar video syur mirip Gisel telah memasuki tahap I.

Artinya, penyidik telah melimpahkan berkad perkara tersebut ke kejaksaan untuk diteliti atau dipelajari oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Untuk berkas yang dua tersangka yang sudah kami tahan, kami sudah melemparkan ke tahap satu kepada JPU," kata Yusri saat ditemui wartawan beberapa waktu lalu

Untuk pemeriksaan ahli forensik terhadap video syur tersebut, polisi belum bisa mengumumkannya.

Sebab, ahli forensik sampai saat ini belum selesai melakukan pemeriksaan terharap video syur yang dibuat mirip Gisel tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved