Pilkada Kutim

Hasil Pilkada Kutim 2020, Kasmidi Bulang Menang Telak di TPS Kandang, Mahyunadi Raih 48 Suara

Calon Wakil Bupati Pilkada Kutim 2020, Kasmidi Bulang menang telak di kandang.

TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD FACHRI
Suasana penghitungan suara di TPS 13, Desa Pinang Raya, RT 02 Dusun Danau Raya, Sangata Selatan, tempat calon wakil bupati Pilkada Kutim nomor 03 menyalurkan hak politiknya. 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA-Calon Wakil Bupati Pilkada Kutim 2020, Kasmidi Bulang menang telak di kandang.

Ia berhasil meraup 209 suara di TPS 13 Sangata Selatan, tempat ia menyalurkan hak pilihnya pada Rabu (9/1/2/2020).

"Total DPT di TPS ini 304 suara. Tadi kita menggunakan DPTb sebanyak 36 suara. Itu warga yang mencoblos menggunakan KTP  elektronik," kata Basriadi, Ketua KPPS 13 usai penghitungan suara.

Baca Juga: Selesai Mencoblos di TPS, Cabup Kutim Mahyunadi Yakin Menang 53 Persen di Pilkada 2020

Baca Juga: HASIL Quick Count atau Hitung Cepat KPU Sirekap Pilkada Serentak 2020 di Semua Daerah, Cek di Sini!

Baca Juga: Usai Mencoblos, Cabup Mahulu Bonifasius Belawan Geh Optimis Menang Pilkada, Raih Suara 80 Persen

Hasil manis yang diraih calon petahana itu, sedikit diganggu pesaingnya. Pasangan nomor urut 01, Mahyunadi-Kinsu meraih  48 suara di TPS 13 kandang Kasmidi.

Sementara Awang Ferdian-Uce Prasetyo jadi paslon yang paling sedikit mendapat suara. Paslon nomor 2 itu meraih 12 suara di TPS 13 Sangata Selatan.

"Ada 4 surat suara tak sah," tuturnya.

Adi sapaan akrabnya mengatakan jalannya pemungutan hingga penghitungan suara berjalan lancar. Tak ada kendala berarti. Namun, penyesuaian di tengah pandemi covid-19 mau tak mau dilakukan.

"Hal-hal teknis baru, saja. Yang sebagian masyarakat kaget. Mereka dituntut harus lebih bersabar," tuturnya.

Baca Juga: Didampingi Istri Salurkan Hak Pilih, Plt Bupati Berau Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada

Baca Juga: UPDATE Hasil Hitung Cepat Pilkada Solo 2020 Versi Voxpol, Suara Masuk 2,5%, Gibran Unggul 75 Persen

Baca Juga: NEWS VIDEO Kali Kedua Nyoblos di Pilkada Kutim, Kasmidi Bulang Anggap Tak Ada Beda, Optimis Menang!

Selain itu, mekanisme absen warga juga jadi salah satu masalah. Biasanya petugas KPPS bisa mengabsen langsung warga yang datang ke TPS. Saat ini nama warga sudah tercetak dalam absen sesuai DPT.

"Nah, kalau warga datang. Anggota kita harus mencari nama mereka  dari 304 kolom. Itu menguras waktu. Tapi Alhamdulillah, masih bisa dihandle. Kita masih sesuai dengan jam yang ditentukan," ungkapnya.

(TribunKaltim.Co/Fachri)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved