Angka Partisipasi Turun di Pilkada 2020, KPU Balikpapan Beber Penyebabnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menanggapi perihal tingkat partisipasi pemilih yang anjlok dalam Pilkada Balikpapan 2020. Menurutnya, kon
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
Menurutnya, partisipasi pemilih dalam Pilkada Balikpapan 2020, nyaris sama dengan Pilkada tahun 2015 lalu. Hanya bergerak di angka 60 persen saja.
"Kalau kita lihat dengan jumlah pemilih yang ditetapkan DPT, masih ada 200 ribuan atau 41 persen yang tidak memilih alias Golput," ungkapnya, Kamis (10/12/2020).
Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan KPU Kota Balikpapan berjumlah 443.243 pemilih.
Rendahnya tingkat partisipasi dalam Pilkada Balikpapan ini, menurut Rizal Effendi, cukup merugikan.
Sebab, biaya penyelenggaraan Pilkada Balikpapan telah menghabiskan puluhan miliar rupiah, yakni sebesar Rp 83 miliar.
Jumlah tersebut dikalkulasikan dengan jumlah DPT.
Sehingga setiap satu suara bernilai Rp 187 ribu pada setiap pemilih.
"Rugi kita, biaya 1 orang pemilih itu Rp 187 ribu, kalikan dengan golput, berarti Rp 35 miliaran. Ini dari tingkat partisipasi,” ujarnya.
Walikota Balikpapan dua periode itu mencurigai beberapa faktor yang mengakibatkan tingkat partisipasi pemilih rendah.
Di antaranya, banyak warga yang masih enggan datang ke TPS dikarenakan khawatir terpapar Virus Corona ( covid-19 ), dan pasangan calon yang tak memiliki pilihan lain.
Baca juga: Pemkab Kukar Rakor Pilkada 2020, Wabup Chairil Anwar: Partisipasi Pemilih Lepas dari Target Nasional
Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda 2020, Peneliti JIP-LSI Akui Partisipasi Pemilih Menurun
Baca juga: Tarik Minat Pemilih, Petugas KPPS TPS 002 Mekar Sari Berkostum Nakes
"Saya curiga mereka takut ke TPS karena covid-19. Bisa jadi juga karena cuma tunggal, orang tidak punya pilihan jadi agak kurang semangat," katanya.
Selain itu, Rizal Effendi juga memprediksi sosialisasi KPU Kota Balikpapan yang kurang berhasil dikarenakan sejumlah kendala di tengah pandemi.
Namun, menurutnya, hal ini bukan saja menjadi tanggung jawab KPU, melainkan juga pemerintah daerah yang wajib menyukseskan penyelenggaraan Pilkada 2020.
"Soal tingkat partisipasi ini memang dirasakan semua daerah di Indonesia, itu saja yang menjadi catatan penting," imbuhnya.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)