Jokowi Beri Pesan ke Bobby Nasution, Unggul Sementara di Pilkada Medan, Update Link Real Count KPU

Jokowi beri pesan ke Bobby Nasution, unggul sementara di Pilkada Medan, update Link Real count KPU

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Istimewa/Kompas.com
Menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Afif Nasution Selasa (24/12/2019) menyambangi anak-anak di Panti Asuhan Putra William Booth dan Putri Evangeline Booth di Jalan Samanhudi, No 27 Medan. Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) 2020, Partai Golkar memastikan mengusung Bobby Nasution, menantu Jokowi sebagai Calon Walikota Medan. 

Dan setelah sore tadi, sudah selesai dari pemilihan, yang pasti telepon-teleponan sebagai orangtua," katanya.

Ia mengatakan, Jokowi bukan memberikan ucapan selamat padanya, melainkan mengingatkannya untuk tetap jaga kesehatan.

"Bukan memberi selamat lah, tapi memberikan informasi sudah selesai pemilihan tetap jaga kesehatan, tetap semangat dan tetap tunggu hasil Real count," ujarnya.

Baca juga: Resmi! Penjelasan Kemnaker BIla BLT Tahap 6 Belum Cair, Login www.kemnaker.go.id untuk Cek Penerima

Update Suara di Real Count KPU

Setelah Pilkada 2020 digelar, masyarakat kini menanti hasil siapa yang akan memimpin 270 daerah ini selama lima tahun ke depan.

Untuk memantau hasil pilkada 2020, masyarakat dapat mengakses situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

Situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp merupakan situs resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang difungsikan untuk memantau hasil penghitungan suara sementara Pilkada 2020.

Situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp memuat hasil penghitungan suara sementara di 270 daerah yang menggelar Pilkada 2020.

Jadi, Anda bisa mengecek hasil perhitungan suara Pilkada 2020 di 270 daerah lewat situs https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkp.

Data hasil penghitungan suara Pilkada 2020 di situs tersebut akan diperbarui secara berkala sesuai data yang masuk ke KPU.

Dalam situs tersebut, terdapat disclaimer yang patut diperhatikan masyarakat.

Pertama, data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sirekap tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil, maka kini fungsinya hanya menjadi alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.

Disclaimer kedua, apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved