Sabtu, 11 April 2026

Pilkada Samarinda

Timses Andi Harun-Rusmadi Yakin Hasil Penghitungan Suara tak Selisih di Bawah 1 Persen

kubu Andi Harun-Rusmadi berterima kasih kepada masyarakat Samarinda karena dipercaya untuk dipilih memimpin Kota Samarinda.

TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Kordinator juru bicara tim pemenangan paslon nomor urut 02 Andi Harun-Rusmadi, Syafaruddin menggelar konferensi pers secara sederhana di posko pemenangan, Kamis (10/12/2020). Saat ini pihaknya mengklaim menang mutlak dan paslon lain tidak dapat mengungguli. TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Berdasarkan hasil quick count LSI Denny JA, real count internal maupun penghitungan KPU melalui Sirekap, paslon nomor urut 02 Andi Harun-Rusmadi unggul.

Hal tersebut membuat kubu Andi Harun-Rusmadi berterima kasih kepada masyarakat Samarinda karena dipercaya untuk dipilih memimpin Kota Samarinda

Koordinator juru bicara Andi Harun-Rusmadi, Syafaruddin dalam konferensi pers di posko pemenangan, Kamis (10/12/2020) hasil tersebut tidak ada celah paslon manapun menyalip.

Baca Juga: 325 Personel Polisi Fokus Pengamanan di 10 Kecamatan se-Samarinda Saat Rapat Pleno PPK

Baca Juga: Profil Calon Wakil Walikota Rusmadi Wongso, Pemenang Quick Count Pilkada Samarinda 2020

Baca Juga: Polresta Samarinda Lakukan Deteksi Dini Pengamanan Pasca Pilkada, Petugas PPK Harus Tegas

Selain itu, menurut Syafaruddin tidak mungkin para paslon untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan sengketa Pilkada

"Yang tidak kalah penting disampaikan saat ini adalah juga tidak ada celah bagi paslon lain melakukan gugatan ke MK kenapa,  karena menurut MK jumlah pemilih antara 500 ribu sampai 1 juta pemilih maka selisih persentase antara nomor urut 03 dengan 02 tidak mencapai 1 persen," ujarnya.

Bahkan ia pun mempersilahkan para paslon untuk mengajukan gugatan ke MK.

Asalkan ketentuan laporan gugatan tersebut sesuai dengan UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada.

"Poinnya adalah boleh saja menyampaikan ke MK tetapi syarat formal ke MK harus melampaui paling tinggi 1 persen. Disimpulkan sekedar informasi bagi masyarakat Kota Samarinda ini tidak bisa berproses ke MK. Barangkali itu," ujarnya.

Sementara itu Hasil penghitungan rekapitulasi suara Pilwali Samarinda 2020 masih berlangsung.

Hingga Kamis (10/12/2020) sore pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Andi Harun-Rusmadi masih unggul diantara kedua paslon lainnya.

Dari data yang didapat di pilkada2020.kpu.go.id pasangan Andi Harun-Rusmadi Rusmadi memperoleh angka 36,3 persen.

Sedangkan di bawahnya paslon nomor urut 03 Zairin Zain-Sarwono berada di angka 33,7 persen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved