Sprindik Penyidikan Pengadaan Alat Rapid Test Oleh Erick Thohir Beredar, Ini Kata KPK
Dalam surat tersebut termuat tanda tangan Ketua KPK Komjen Firli Bahuri. Surat itu juga tertulis penyidikan pengadaan alat rapid test
Ia menyerahkan sepenuhnya upaya KPK untuk mendalami dan memproses kasus tersebut ke meja hijau.
Kata Hasto, kasus penangkapan Juliari harus menjadi pelajaran bagi seluruh kader PDI-P yang menduduki jabatan politik.
Hasto menuturkan, bahkan PDI-P tak pernah bosan mengingatkan kadernya untuk menjauhi korupsi di setiap sekolah partai.
“Dalam tiga kali sekolah calon kepala daerah terakhir, bahkan PDI-P selalu mengundang pembicara dari KPK terkait pentingnya membangun kesadaran dan semangat antikorupsi,” tutur Hasto.
“Seluruh anggota dan kader partai harus benar-benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi,” kata Hasto.
Adapun sebelumnya Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK lantaran diduga menerima suap dalam proyek pengadaan dan penyaluran Bansos covid-19.
Juliari diduga menerima uang suap dalam proyek pengadaan bantuan sosial ( Bansos) covid-19 sebesar Rp 17 miliar.
Baca juga: Terjawab Sudah Nasib Bansos ke Warga Gara-gara Mensos Ditangkap KPK, Tetap Lanjut? Ini Kata Kemensos
Baca juga: Mensos RI Ditangkap KPK, Berkurang Gara-gara Dikorupsi, Terkuak Besar Bansos Harusnya Diterima Warga
Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran Bansos covid-19.
Ia disangkakan pasal Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Selain Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lainnya yakni MJS, AW, AIM, dan HS. MJS dan AW merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang diduga turut menerima suap sedangkan AIM dan HS merupakan tersangka pemberi suap. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Sprindik Pengadaan Alat Rapid Test Erick Thohir, Jubir: Itu Bukan Surat KPK, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/10/beredar-sprindik-pengadaan-alat-rapid-test-erick-thohir-jubir-itu-bukan-surat-kpk.