REVISI Jadwal Libur Akhir Tahun 2020, dari Libur Natal hingga Tahun Baru 2021, Ada Sanksi bagi ASN

Berikut ini revisi jadwal libur akhir tahun 2020, dari libur Natal 2020 hingga Tahun Baru 2021, ada sanksi bagi ASN

Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi Kalendar 2020. Berikut ini revisi jadwal libur akhir tahun 2020, dari libur Natal 2020 hingga Tahun Baru 2021, ada sanksi bagi ASN 

Libur Natal berlangsung pada 24-27 Desember.

"Tanggal 24 (Desember) adalah libur (cuti bersama) Natal, kemudian 25 itu adalah Natal-nya, kemudian 26 otomatis (libur) karena hari Sabtu dan 27 adalah hari Minggu," katanya lagi.

Sementara 31 Desember adalah cuti bersama sebagai pengganti Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

"Tanggal 1 (Januari) adalah otomatis libur karena 1 Januari. Kemudian tanggal 2 (Januari) adalah hari Sabtu (dan) tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur," kata Muhadjir.

Lebih lanjut, Muhadjir menyampaikan kesepakatan pengurangan libur dan cuti bersama ini akan dituangkan dalam SKB Tiga Menteri, yaitu Menpan RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.

Berikut jadwal terbaru libur akhir tahun, Natal dan Tahun Baru 2020:

a. 24 Desember 2020 (Kamis): Libur Cuti Bersama Natal

b. 25 Desember 2020 (Jumat): Libur Natal

Baca juga: Lengkap, Daftar Kasus Habib Rizieq yang Buat Bos FPI Jadi Tersangka Polisi 6 Kali, Ada Chat Syur

Baca juga: Rupanya Ada 1 Nama Baru, Inilah Daftar 15 Orang Terkaya di Indonesia Tahun 2020 Versi Forbes

c. 26 Desember 2020 (Sabtu): Otomatis libur

d. 27 Desember 2020 (Minggu): Otomatis libur

e. 28 Desember 2020 (Senin): Masuk

f. 29 Desember 2020 (Selasa): Masuk

g. 30 Desember 2020 (Rabu): Masuk

h. 31 Desember 2020 (Kamis): Libur Pengganti Idul Fitri 2020

i. 1 Januari 2021 (Jumat): Libur Tahun Baru 2021

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved