Wabup Kukar Chairil Anwar Paparkan Perbedaan R-APBD 2021 Dengan Tahun-tahun Sebelumnya
Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 20
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Wakil Bupati Kukar Chairil Anwar menyampaikan Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Kutai Kartanegara tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 dalam sidang paripurna DPRD ke-13 yang dipimpin Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Selasa (8/12/2020) sore.
Chairil Anwar mengatakan, kondisi keuangan daerah mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Selain itu, tahun 2021 juga merupakan tahun akhir periode pelaksanaan RPJMD Kabupaten Kutai Kartanegar periode 2016-2021.
Adapun tema pembangunan daerah dalam RKPD Tahun 2021 ialah “Pemantapan Transformasi Ekonomi Dan Kesejahteraan Masyarakat."
"Kita harus optimistis aktivitas perekonomian Kutai Kartanegara 2021 akan mengalami pertumbuhan yang positif," kata Chairil Anwar.
Chairil Anwar juga memaparkan, proses penyusunan R-APBD 2021, juga terdapat berbagai perubahan regulasi.
Di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Satuan Harga Regional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah, yang harus dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah.
Sebelumnya sampai tahun anggaran 2020 masih mempedomani Permendagri Nomor 13 Tahun 2016 berserta perubahannya.
Dengan adanya alokasi anggaran pada program dan kegiatan prioritas yang ada pada RAPBD tahun 2021, diharapkan kita dapat mencapai target capaian indikator daerah RPJMD pada tahun 2021, yaitu pertumbuhan ekonomi sebesar 2,76%, tingkat kemiskinan sebesar 6,63, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 73,75.
Angka pengangguran sebesar 4,69, Indeks Gini Ratio sebesar 0,269, Opini BPK dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Chairil Anwar juga mengatakan dalam RAPBD Kabupaten Kutai Kartanegara TA.2021, secara struktur mengalami perubahan, yaitu :
1) Pendapatan daerah,semula terdiridari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan serta lain-lain pendapatan yang sahberubah menjadi PAD, pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan yang sah.
2) Belanja, yang semula terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung berubah menjadi belaja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer.
3) Sedangkan pembiayaan, masih sama yaitu terdiri daripenerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran pembiayaan daerah.
Baca juga: Bupati Edi Damansyah Tinjau Pengerjaan Lampu Hias Jembatan Kutai Kartanegara
Baca juga: Ikut Konsultasi Publik KLHS, Bupati Kukar Minta Perhatikan Lingkungan Hidup Secara Berkelanjutan
Adapun komposisi RAPBD tahun 2021 yang diasumsikan sebesar Rp. 3.624.017.361.668 triliun, secara garis besar sebagai berikut:
A. Pendapatan daerah sebesar Rp 3,2 triliun terurai sebagai berikut:
1) PAD sebesar Rp 470 miliar.
2) Pendapatan transfer sebesar Rp 2.76 triliun, terdiri atas :
a. Transfer pemerintah pusat sebesar Rp 2.36 triliun.
b. Transfer antar daerah sebesar Rp 393 miliar, yang berasal dari pendapatan bagi hasil pajak provinsi.
B. Belanja Daerah
1) Belanja Daerah sebesar Rp 3,624 triliun, terdiridari Belanja Operasi sebesar Rp 2,898 triliun meliputi:
a. Belanja pegawai sebesar Rp 1,566 triliun.
b. Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp 1,296 triliun.
c. Belanja Hibah sebesar Rp. 27,472 miliar, dalam belanja ini juga termasuk pemberian bantuan keuangan kepada Partai Politik.
d. Belanja Bantuan Sosial Rp 7,934 miliar.
2) Belanja Modal Rp 381,9 miliar.
3) Belanja Tidak Terduga Rp. 41,3 miliar.
4) Belanja Transfer Rp. 302,7 miliar.
C. Pembiayaan
Sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya pada penerimaan pembiayan diasumsikan sebesar Rp 390 miliar.
(TribunKaltim.co/Sapri Maulana)