Breaking News

News video

NEWS VIDEO Alasan Jaksa Kembalikan Berkas Perkara Kasus Video Mirip Gisel, 2 Jaksa Ditugaskan

Alasan jaksa kembalikan berkas perkara kasus video mirip Gisel, 2 jaksa ditugaskan, apa yang masih kurang?

Editor: Djohan Nur

TRIBUNKALTIM.CO - Alasan jaksa kembalikan berkas perkara kasus video mirip Gisel, 2 jaksa ditugaskan, apa yang masih kurang?

Berikut ini update kasus video mirip Gisella Anastasia yang ditangani polisi. 

Diketahui, polisi telah meminta keterangan dari Gisella Anastasia, mantan istri Gading Marten, Selasa, 17 November 2020.

Tetapi, tampaknya polisi harus mundur selangkah, karena jaksa mengembalikan berkas perkara yang diserahkan polisi.

Apakah ada yang masih kurang dalam berkas perkara video mirip Gisel tersebut?

Polisi diketahui telah menangkap dua tersangka terkait penyebaran kasus video mirip Gisel.

Melansir Kompas.com, dua orang tersebut masing-masing berinisial PP dan MN. 

Baca juga: Fakta Baru Kasus Video Syur Mirip Gisel, Pakar Ungkap Temuan Baru, Roy Suryo Tanggapi Hotman Paris

Baca juga: Peristiwa 3 Tahun Lalu Jadi Petunjuk Video Syur Mirip Gisel, Pelapor Minta Hotman Paris Diperiksa

Baca juga: Gisel Panik, Ucapan Hotman Paris Soal Peristiwa 3 Tahun Kemarin Bisa Jadi Petunjuk Video Syur

Berkas kasus PP dan MN telah dilimpahkan ke kejaksaan.

Seperti dikabarkan Kompas.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, berkas kasus kedua tersangka itu telah dikirimkan ke kejaksaan untuk tahapan lebih lanjut.

"Menyangkut kasus saudara PP dan MN sebagai tersangka yang menyebarkan secara masif, ini sudah tahap satu kepada JPU (Jaksa Penuntut Umum)," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu 2 Desember 2020.

Namun sayang, langkah kepolisian tersebut harus mundur lagi satu langkah.

Sebab, baru-baru ini pihak kejaksaan menyampaikan penolakan atas berkas perkara tersebut.

Dikabarkan Kompas.tv, Kejaksaan Tinggi telah mengembalikan berkas perkara kasus video syur mirip Gisel ke Penyidik Polda Metro Jaya, pada Senin 7 Desember 2020.

Pengembalian ini diungkapkan oleh Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Nirwan Nawawi.

Baca juga: Terjawab, Mahfud MD Bocorkan Jokowi Sempat Minta Habib Rizieq Dilindungi, Semua Berubah Karena Ini

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved