Pilkada Bulungan
Proses Rekapitulasi Suara Berlanjut, KPU Bulungan Gelar Rapat Pleno Tingkat Kecamatan
KPU Kabupaten Bulungan, menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan, di Gudang Logistik KPU, Jl. Jelarai, Tanjung Selor.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - KPU Bulungan, menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat kecamatan, di Gudang Logistik KPU, Jl. Jelarai, Tanjung Selor.
Pada tahapan ini, rapat pleno rekapitulasi dilakukan untuk lima kecamatan di Kabupaten Bulungan.
Yakni Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Tanjung Palas Utara, Tanjung Selor, Bunyu, dan Peso Hilir.
Baca juga: Dengan Prokes Ketat, Konser Musik Alam 2K20 Bulungan Sukses Tampilkan Talenta Lokal
Baca juga: Kasus Aktif Terkonfirmasi Covid Capai 152 Orang di Bulungan, Tanjung Selor Jadi Penyumbang Terbanyak
Baca juga: Profil Syarwani, Calon Bupati Pemenang Real Count KPU di Pilkada Bulungan 2020
Proses rapat pleno dihadiri, oleh masing-masing saksi pasangan calon.
Baik saksi dari pasangan calon Pilbup Bulungan, maupun saksi pasangan calon Pilgub Kaltara.
Baca juga: Berita Terkini Kaltara
Pihak KPU Bulungan berharap, proses rekapitulasi tingkat kecamatan dapat selesai pada tanggal 13 Desember nanti.
"Harapannya tanggal 13, kita sudah selesai ya untuk tingkat kecamatan," ujar Ketua KPU Bulungan, Lili Suryani, Sabtu (12/12/2020).
Bila rekapitulasi tingkat kecamatan selesai di tanggal 13 Desember, maka pada tanggal 14 Desember pihak KPU Bulungan akan melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten.
Baca juga: Kadinkes Bulungan Imam Sujono Isolasi Mandiri, Minta Warga Lakukan Swab Test
Baca juga: Kadinkes Bulungan Imam Sujono Positif Covid-19, Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan
Baca juga: Profil Ingkong Ala, Cawabup Bulungan Pemenang Quick Count, Memulai Karir dari PNS
Baca juga: Sempat Kontak dengan Almarhum Bupati Bulungan, Kepala Dinas Kesehatan Bulungan Positif Covid-19
"Rencananya, kami tanggal 14 Desember hari Senin, pleno tingkat kabupaten, bila belum, paling tidak range waktu kita di tanggal 15,16 Desember, untuk tingkat Kabupaten," terangnya.
Pihaknya mengaku belum ada kendala berarti dalam rapat pleno di tingkat kecamatan kali ini.
"Kendala belum ada ya, hasil yang dibacakan sesuai dengan data yang dimiliki saksi, bila ada perbedaan ya kita merujuk pada hasil yang ada di tiap TPS ya," tuturnya.
( TribunKaltara.com / Maulana Ilhami Fawdi )-
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ditemui-wartawan.jpg)