Berita Kaltara Terkini
BPS Nunukan Buka Rekrutmen Mitra Statistik 2026, Lulusan SMA Bisa Daftar
BPS Nunukan membuka rekrutmen Mitra Statistik 2026 untuk mendukung Sensus Ekonomi dan pendataan digital
Ringkasan Berita:
- BPS Nunukan membuka Rekrutmen Mitra Statistik Tambahan Tahun 2026.
- Pendaftaran gratis dibuka untuk lulusan SMA/sederajat melalui aplikasi Sobat BPS.
- Peserta wajib menguasai perangkat digital dan memenuhi spesifikasi smartphone tertentu.
TRIBUNKALTIM.CO - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Nunukan resmi membuka Rekrutmen Mitra Statistik Tambahan Tahun 2026 untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta berbagai kegiatan statistik lainnya di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Kepala BPS Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, mengatakan rekrutmen tersebut terbuka bagi masyarakat umum yang ingin bergabung sebagai mitra statistik lapangan.
“Rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat Kabupaten Nunukan yang ingin bergabung sebagai Mitra Statistik Tambahan Tahun 2026,” ujarnya mengutip TribunKaltara.com, Sabtu (9/5/2026).
Menariknya, proses pendaftaran dilakukan secara gratis tanpa dipungut biaya dan dapat diikuti oleh lulusan SMA atau sederajat.
Pendaftaran Dibuka Melalui Sobat BPS
Pendaftaran Mitra Statistik Tambahan Tahun 2026 berlangsung mulai 8 hingga 11 Mei 2026 melalui aplikasi Sobat BPS.
Baca juga: Cara Tim Tangani Karhutla 1 Hektare di Nunukan, Api Sudah Dekati Permukiman
BPS Nunukan menegaskan bahwa rekrutmen ini bukan penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), maupun tenaga honorer.
Seleksi hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai Mitra Statistik Tahun 2026 sebelumnya.
Peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan masuk ke dalam database Mitra Statistik 2026 dan berpeluang dilibatkan dalam berbagai kegiatan statistik lapangan yang diselenggarakan BPS.
Namun demikian, BPS menekankan bahwa kelulusan tidak otomatis menjamin penugasan.
“Kelulusan tidak otomatis menjamin penugasan karena akan disesuaikan dengan kebutuhan kegiatan statistik di lapangan,” jelas Iskandar.
Baca juga: Puluhan Petugas Gabungan Geledah Kamar Narapidana Lapas Nunukan, Razia Barang Terlarang
Ini Syarat Utama Pelamar
BPS Nunukan menetapkan sejumlah persyaratan utama bagi calon pelamar. Peserta wajib berusia minimal 18 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat registrasi.
Selain itu, pelamar harus berdomisili di Kabupaten Nunukan, sehat jasmani dan rohani, serta bukan ASN, TNI, maupun anggota Polri.
Peserta juga tidak boleh sedang terikat kontrak kerja dengan pihak lain.
| OJK Kaltimtara Ungkap 17 Ribu Pinjol Ilegal Ditutup, Masyarakat Diminta Waspada |
|
|---|
| Kaltara Bersiap Bangun Kereta Api Pertama di Kalimantan, Diharapkan Tersambung ke IKN |
|
|---|
| Kemenag Tana Tidung Ajak Rumah Ibadah Lebih Ramah Anak dan Lansia |
|
|---|
| Temuan Diduga Bahan Peledak di Tana Tidung Ditangani Tim Jibom Brimob Polda Kaltara |
|
|---|
| Kaltara Bersiap Bangun Kereta Api Pertama di Kalimantan, Investasi Capai Rp25 Triliun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20260509_KANTOR-Badan-Pusat-Statistik-BPS-Kabupaten-Nunukan.jpg)