Penanganan Covid

MUI dalam Penetapan Fatwa Soal Vaksin Covid-19, Tunggu Satu Dokumen dari Sinovac untuk Pertimbangan

Majelis Ulama Indonesia atau MUI dalam penetapan fatwa soal vaksin Corona atau covid-19, tunggu satu dokumen dari Sinovac

Editor: Budi Susilo
TRIBUN/BIRO PERS/MUCHLIS Jr
Vaksin Covid-19 buatan Sinovac tiba di Kantor Pusat Bio Farma, Bandung, Senin (7/12/2020). Vaksin asal Cina tersebut tiba di Indonesia melalui terminal cargo Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Minggu (6/12/2020) malam. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/MUCHLIS Jr 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia atau MUI dalam penetapan fatwa soal vaksin Corona atau covid-19, tunggu satu dokumen dari Sinovac untuk pertimbangan.

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh mengungkapkan, fatwa vaksin Corona atau covid-19 Sinovac masih dalam proses.

Pihaknya menunggu satu dokumen dari pihak Sinovac untuk menjadi pertimbangan penetapan fatwa.

"Hingga pekan ke dua November tim audit dari komisi fatwa dari LPOM MUI, melampirkan hasil auditingnya, yang salah satunya adalah masih menunggu, ada salah satu dokumen yang diharapkan dari pihak produsen dan dijanjikan untuk dilengkapi. Nah posisinya sampai di situ," kata Asrorun, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga: Vaksin Masih Tunggu Izin BPOM, Kini Rumah Sakit Swasta Telah Membuka Pendaftaran Vaksinasi Covid-19

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Tambah 55 Kasus Positif Covid-19 Baru, Terdapat Bayi 1 Bulan

Baca juga: Update Corona di Indonesia, Jumlah Pasien Meninggal dalam 1 Hari Mengejutkan dan Jadi yang Tertinggi

Baca juga: Hanya Warga Pilihan Divaksin Gratis! 75 Juta Orang Harus Bayar, Ini Harga Vaksin Corona Indonesia

Menurut dia, dokumen yang belum dilengkapi tersebut yakni mengenai pembiakan vaksinnya. Dokumen tersebut cukup esensial untuk bahan telaah penetapan fatwa kehalalan vaksin.

"Kalau mengapanya (belum lengkap) itu tergantung produsen, tapi kemarin Sinovac punya itikad untuk memenuhinya," kata dia.

Pihaknya kata Asrorun memberikan concern pada penetapan fatwa halal Vaksin covid-19.

Proses penilaian kehalalan di MUI seiring dengan proses penilaian efektivitas dan keamanan vaksin di BPOM.

Karena ini satu kesatuan, halal dan thoyib, thoyib itu terkait masalah keamanan dan keselamatan.

Baca juga: Angka Corona Terus Meningkat di PPU, Hari Ini Kasus Baru Covid-19 Capai 7 Orang

Baca juga: GAWAT, Penyebaran Covid-19 di Balikpapan Kian Melonjak, Tercatat 50 Kasus Baru Positif Corona

Baca juga: Vaksin Covid-19 Tersedia, Protokol 3M Tetap Harus jadi Bagian Hidup, Dinilai Ampuh Cegah Corona

Baca juga: Usai Isolasi Mandiri Selama 2 Minggu, Walikota Samarinda Syaharie Jaang Sembuh dari Corona

Jangan sampai dari sisi kandungan halal, tetapi tidak aman, maka tidak boleh digunakan.

Maka ini satu kesatuan dalam satu tarikan napas.

"Maka BPOM melakukan kajian soal efikasi, soal efektiktifitas, yang sampai sekarang masih dalam pengkajian," pungkasnya.

Tim Mikrobiologi Uji Klinis Vaksin Universitas Padjadjaran dr Sunaryati Sudigdoadi mengatakan, pengujian vaksin Sinovac baru akan rampung pada akhir Mei 2021.

Laporan mengenai efikasi, keamanan, Imunogenisitas vaksin Sinovac baru bisa dilaporkan enam bulan pasca uji penyuntingkan ke dua.

"Kita mulai uji klinis itu di bulan Agustus ya, lalu sebetulnya kita merekrut 1.620 relawan yang memang berdasarkan schedule secara total akan berkahir sebetulnya untuk melihat efikasi, keamanan, dan Imunogenisitas itu finalnya di akhir Mei," kata dia kemarin.

Baca juga: Alasan Kota Depok Pertama Menerima Vaksin Covid-19 Sinovac, Penjelasan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Baca juga: Kendalikan Covid-19, Dinkes Kota Tarakan Kalimantan Utara Lakukan Swab Test Massal

Baca juga: Maksimalkan Peluang di Tengah Pandemi Covid-19, Belanja Motor Bisa Secara Virtual

Namun menurutnya meskipun rampung akhir Mei, Tim Uji Vaksin bisa melaporkan hasil evaluasi uji penyuntikan tersebut pada akhir Januari 2021.

Karena dari 1.620 relawan, 540 di antaranya telah telah melewati enam bulan pasca penyuntikan ke dua.

Karena sebetulnya kan evaluasi itu dilihat dari para relawan setelah mendapat dua kali vaksinasi, itu akan dilihat imunogenisitasnya itu pada bulan ke enam setelah vaksinasi.

"Itu akan dilihat di akhir Januari, jadi tentunya dari tim uji klinik belum bisa lakukan publikasi sebelum akhir Januari," kata dia.

Baca juga: Akhirnya Ada juga yang Digigit karena Korupsi Dana Corona

Baca juga: Harga Vaksin Corona Sinovac Lebih Murah daripada di China, Hanya Masyarakat Prioritas Peroleh Vaksin

Baca juga: Pandemi Corona, Target Pajak Kendaraan Bermotor Tercapai, Bapenda Kaltim Optimis Raih Rp 900 Miliar

Hasil laporan pada akhir Januari tersebut menurut dia dapat menjadi bekal bagi BPOM untuk mengeluarkan izin edar atau penggunaan darurat atau Emergency used Authorization (EuA), sebelum kemudian vaksin diproduksi dan disuntikan kepada masyarakat.

"Kita akan memberikan laporan ke BPOM tentang efikasi, keamanan, dan imunogenisitas sehingga nanti akan dinilai BPOM, apakah memang sudah layak, kalau memang di periode setengahnya itu (akhir Januari) sudah bisa dilaporkan, BPOM akan mengeluarkan izin edar, untuk kemudian vaksinasi," ujarnya. 

10 Cara Pencegahan Virus Corona

1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.

2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.

3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).

4. Hindari kontak dengan orang lain atau bepergian ke tempat umum.

5. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut (segitiga wajah).

6. Gunakan masker secara benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika Anda sakit atau berada di tempat umum.

Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15.
Pemakaman pasien laki-laki (BPN 2060), berusia 57 tahun, meninggal dunia pada 07 September 2020 jam 12.09 di RS Siloam dimakamkan di TPU KM 15. (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

7. Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah secara benar, lalu cucilah tangan Anda.

8. Mununda perjalanan ke daerah atau negara di mana virus ini ditemukan.

9. Hindari berpergian ke luar rumah saat Anda merasa kurang sehat.

10. Selalu pantau perkembangan penyakit covid-19 dari sumber resmi dan akurat.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona.

Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Masih Tunggu Satu Dokumen dari Sinovac untuk Menjadi Pertimbangan Penetapan Fatwa, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/12/13/mui-masih-tunggu-satu-dokumen-dari-sinovac-untuk-menjadi-pertimbangan-penetapan-fatwa

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved