Virus Corona di Balikpapan
Satpol PP Balikpapan akan Tutup Kafe dan Restoran di Libur Natal dan Pergantian Tahun
Sepanjang pandemi covid-19 atau Corona, Satpol PP Balikapan kerap menemui pelanggaran protokol kesehatan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Sepanjang pandemi covid-19 atau Corona, Satpol PP Balikapan kerap menemui pelanggaran protokol kesehatan di sebagian kafe dan restoran di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Utamanya, pelanggaran mengenai jarak dan pemenuhan kuota dalam ruang yang dibatasi 50 persen dari daya tampung kafe pun restoran tersebut.
Akibatnya pelanggaran yang ditemui, kafe dan restoran di wacanakan akan ditutup setidaknya pada hari natal dan tahun baru kelak.
Terutama kafe, pastinya akan memperketat aturan protokol kesehatan yang 50 persen.
Baca juga: Terlatih Suntikan Vaksin, DKK Balikpapan Siapkan 1.084 Vaksinator Corona
Baca juga: Jelang Akhir Tahun, BNN Balikpapan Gandeng Satgas Covid Soroti THM, Cegah Peredaran Narkoba
Baca juga: Terungkap Suasana di Balikpapan, Imel Ungkap Perubahan Aqila Sejak Bersama Sirajuddin - Zaskia Gotik
"Itu yang banyak melanggar saya lihat di lapangan," ucap Kepala Satpol PP Balikpapan, Zulkifli, Senin (14/12/2020).
Sebab demikian, tambah Zulkifli, Pemkot hendak melakukan pengetatan kembali protokol kesehatan. Di mana secara sasaran adalah kerumunan-kerumunan.
"Terutama malam minggu dan malam sabtu, kita evaluasi di lapangan itu rata-rata penuh. Jadi tidak terjaga yang 50%. Padahal aturan kita kan di new normal itu tidak boleh penuh," jelasnya.
Lebih lanjut, Zulkifli menyampaikan bahwa keputusan menutup kafe dan restoran sudah bulat dan akan tetap di eksekusi.
Baca juga: Jelang Simulasi Belajar Tatap Muka, Dua SMP di Balikpapan tak Disemprot Disinfektan, Ini Kendalanya
Baca juga: Hanya Warga Pilihan Divaksin Gratis! 75 Juta Orang Harus Bayar, Ini Harga Vaksin Corona Indonesia
Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, Tambah 55 Kasus Positif Covid-19 Baru, Terdapat Bayi 1 Bulan
"Jadi penyelesaiannya, pada libur natal-tahun baru memang sudah keputusan bulat dari Pemkot akan menutup tempat wisata," ucapnya.
Di mana penutupan tersebut, sambung Zulkifli, tidak hanya milik pemerintah, tetapi juga punya swasta.
Baca juga: Satgas Penanganan Covid-19 Kenalkan Swiss Cheese Model dalam Pengendalian Virus Corona
Baca juga: GAWAT, Penyebaran Covid-19 di Balikpapan Kian Melonjak, Tercatat 50 Kasus Baru Positif Corona
Dia pun menambahkan bahwa penutupan tersebut mungkin tidak dilakukan apabila pemilik kafe dan restoran ketat dalam melakukan protokol kesehatan, utamanya perihal kapasitas maksimum 50 persen.
10 Cara Pencegahan Virus Corona
1. Menjaga kesehatan dan kebugaran agar stamina tubuh tetap prima dan sistem kekebalan tubuh meningkat.
2. Mencuci tangan dengan benar secara teratur menggunakan air dan sabun atau hand-rub berbasis alkohol.
3. Saat batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut Anda menggunakan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).