LINK dan Cara Daftar Online Pinjaman Modal Produktif dari Pegadaian, tak Perlu Jaminan Aset Fisik
Berikut ini Link dan cara daftar online Pinjaman Modal Produktif dari Pegadaian, berikut syarat lengkapnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini Link dan cara daftar online Pinjaman Modal Produktif dari Pegadaian, berikut syarat lengkapnya.
Di masa pandemi covid-19 ini, PT Pegadaian juga mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional ( PEN ).
Kali ini, Pegadaian merilis produk Pinjaman Modal Produktif.
Melalui Pinjaman Modal Produktif ini, masyarakat dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 2 miliar.
Untuk pengajuan Pinjaman Modal Produktif ini cukup dengan menggunakan agunan surat penagihan utang ( invoice ).
Dikutip dari laman pegadaian.co.id, Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero), R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan nasabah yang ingin mengajukan Pinjaman Modal Produktif dengan melampirkan copy invoice.
Baca juga: Tetap Berprestasi di Masa Pandemi, Pegadaian Raih Penghargaan Marketer of The Year 2020
Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Rabu 9 Desember 2020, 1 Gramnya Rp 941.000
Baca juga: Kinerja Kinclong di Masa Pandemi, Pegadaian Raih Tiga Penghargaan BUMN Award 2020
Tidak perlu harus menjaminkan aset secara fisik.
Untuk daftar Pinjaman Modal Produktif dapat dilakukan secara online.
Berikut Link daftar Pinjaman Modal Produktif dari Pegadaian:
- Link https://digilend.pegadaian.co.id atau Klik >>>>
Cara daftar Pinjaman Modal Produktif:
- Calon nasabah dapat langsung melakukan registrasi,
- Unggah dokumen yang diperlukan seperti:
1. dokumen identitas
2. keterangan usaha,