Pengambilan Sumpah 167 CPNS, Wakil Bupati Paser Minta Jaga Kredibilatas dan Etos Kerja
Sebanyak 167 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Paser, mengikuti pengambilan sumpah/janji secara virtual yang dipimpin oleh Wakil Bupati Paser H
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER- Sebanyak 167 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Paser, mengikuti pengambilan sumpah/janji secara virtual yang dipimpin oleh Wakil Bupati Paser H Kaharuddin di ruang Rapat Sadurengas Kantor Bupati Paser, Selasa (15/12/2020).
Prosesi pengambilan sumpah/janji PNS tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda di antaranya, ruang rapat Sadurengas Kantor Bupati dan Pendopo Bupati, selain itu dilakukan dua sesi pengambilan sumpah.
Wabup Kaharuddin dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada 167 calon PNS yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.
Setelah perjuangan tes yang cukup sulit, menurut Kaharuddin, terpilih dan tersaring untuk menjadi CPNS di Kabupaten Paser perlu perjuangan lebih.
Karena itu Wabup menegaskan beberapa pesan, pertama di tengah persaingan ketat ini, lulus seleksi menjadi CPNS tentu membanggakan dan patut disyukuri.
Karena satu formasi dilamar oleh ratusan orang dengan beberapa kali tes.
Bahkan pemerintah daerah untuk membuka satu formasi saja cukup sulit untuk disetujui oleh BKN.
"Harus formasi yang ril dibutuhkan agar nantinya terisi dengan sumber daya manusia yang tepat. Untuk itu, saya berharap rasa syukur ini ditunjukkan dengan etos kerja yang baik, kredibel, bertanggung jawab dan berintegritas," jelasnya.
Selain itu, menurut Kaharuddin, CPNS yang nantinya akan menjadi PNS, untuk menjaga etika dan nama baik.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Kembali Dibuka, Ada Lebih 150 Ribu Formasi, Simak Jadwal dan Syaratnya
Baca juga: Terjawab Berapa Formasi CPNS 2021 untuk Pemerintah Pusat & Daerah, Pendaftaran April-Mei, Update P3K
Baca juga: BERSIAP, Pendaftaran CPNS Direncanakan Mulai Maret 2021, Ini Penjelasan Menteri PANRB Soal Formasi
"Seperti kita ketahui, profesi ini adalah profesi yang paling dihujat namun juga paling diminati. Untuk itu, pahami kode etik PNS, peraturan tentang disiplin PNS dan sumpah PNS yang baru saja bapak/ibu sekalian ikrarkan.
Berikan dedikasi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing instansi tempat saudara bekerja," ucapnya.
"Keempat yang tidak kalah penting, bahwa saudara wajib mengabdi di Kabupaten Paser. Bersama kami, mari kita bersama-sama membangun dan mengabdi di Bumi Daya Taka ini. Memberikan kompetensi terbaik yang kita miliki untuk kemajuan Paser," pintanya.
Kaharuddin berpesan kepada peserta yang hadir, jangan pernah berpikir untuk pindah dari Paser.
"Karena seperti yang kami katakan tadi, satu formasi saja sangat sulit disetujui BKN padahal daerah sangat membutuhkan," katanya.
(TribunKaltim.co/Syaifullah Ibrahim)