Terjawab Berapa Formasi CPNS 2021 untuk Pemerintah Pusat & Daerah, Pendaftaran April-Mei, Update P3K

Terjawab berapa formasi CPNS 2021 untuk Pemerintah Pusat & Pemerintah Daerah, pendaftaran April-Mei, Update PPPK

Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNSUMSEL.COM/ABRIANSYAH LIBERTO
CPNS 2019 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab berapa formasi cpns 2021 untuk Pemerintah Pusat & Pemerintah Daerah, pendaftaran April-Mei, Update PPPK.

Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menyampaikan jadwal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2021 nanti.

Selain itu, jumlah formasi cpns 2021 pun sudah diumumkan politikus PDIP tersebut.

Selain update pendaftaran CPNS, Tjahjo Kumolo juga membeberkan informasi soal pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meyebutkan, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Formasi 2021, bisa terlaksana pada April hingga Mei tahun depan.

Baca juga: Refly Harun Sorot Jumlah Lubang Peluru di Jasad Laskar Khusus Habib Rizieq, Beda Versi Polisi & FPI

Baca juga: Lengkap, Munarman Bongkar Kejanggalan Rekonstruksi Tewasnya 6 Laskar Khusus FPI, Mereka Pemuda Lugu

Baca juga: Bukan di Masjid, DMI Bongkar Lokasi Kotak Amal Kelompok Radikal, Banyak di Tempat yang Tak Disangka

Baca juga: Lengkap, Saran PB IDI Sebelum Disuntik Vaksin Virus Corona, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

"Diperkirakan proses pendaftaran sudah bisa dimulai bulan April sampai dengan Mei 2021," ujarnya kepada Kompas.com, Sabtu (12/12/2020) lalu.

Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei.

Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.

Total usulan formasi yang masuk untuk instansi pusat sebanyak 113.172 dan pemerintah daerah 438.170.

Khusus untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja( PPPK) jabatan Guru, sesuai dengan kesepakatan beberapa menteri.

Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ( Mendikbud), Menteri PANRB, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang akan melakukan rekrutmen mulai 2021, dengan jumlah 1 juta formasi.

Untuk mengakomodasi hal tersebut, khusus pengajuan usulan untuk formasi Guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2021.

Hal ini karena, hingga akhir Agustus 2021, baru 174.077 formasi Guru PPPK yang telah diusulkan oleh pemda (32 Provinsi, 370 Kabupaten, dan 89 Kota).

Khusus untuk seleksi Guru PPPK, rencananya akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam kurun waktu tahun 2021.

Lebih lanjut kata Tjahjo, pada bulan Januari-Februari 2021, akan dilakukan verifikasi dan validasi ulang terhadap usulan yang masuk tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved