Selama Pandemi Covid-19, Omzet Pedagang Pasar Induk Sangatta Turun Hingga 40 Persen

Omzet pedagang pasar di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, semasa pandemi Virus Corona ( covid-19 ) mengalami penurunan. Hal itu diungk

TRIBUNKALTIM.CO/DINI ANGGITA
Salah satu lapak di Pasar Induk Sangatta. Omzet pedagang mengalami penurunan selama pandemi, namun dalam sebulan ini omzet mulai meningkat. TRIBUNKALTIM.CO/DINI ANGGITA 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Omzet pedagang pasar di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, semasa pandemi Virus Corona ( covid-19 ) mengalami penurunan.

Hal itu diungkapkan oleh Bohari, Kepala UPTD Pasar Induk Sangatta.

"Namun dengan kondisi pandemi saat ini, memang semuanya menurun. Mulai dari produksi dan lainnya," ucap Bohari

Bohari juga sempat mengonfirmasi penurunan omzet pada para pedagang pasar.

"Saya tanya teman-teman pedagang ya rata-rata 30 sampai 40 persen penurunan," kata Bohari.

Menurutnya penurunan omzet disebabkan oleh daya beli masyarakat dan kekhawatiran selama masa pandemi.

"Penurunan karena daya beli yang kurang, mungkin juga pertimbangan dari masyarakat yang sering ke pasar itu mungkin karena adanya pandemi itu takut. Ada imbauan dilarang ini, dilarang itu, dan segala macam. Jadi beberapa faktor itu memengaruhi," ucapnya.

Pedagang mengatakan pada Bohari bahwa dagangannya tidak laku.

"Kami sampaikan juga ke teman-teman pedagang, kondisi ekonomi ini ya karena ada pandemi ini kita tidak bisa menghindar. Mereka bilang tidak laku lah segala macamlah," tutur Bohari

Pemerintah sempat melakukan penarikan selama 3 bulan selama masa pandemi pada bulan April, Mei dan Juni.

"Kami selaku pengelola, kemarin dari kebijakan pemerintah daerah, karena pasar ini kan pasar pemerintah. Ada namanya retribusi jadi kemarin ada kebijakan 3 bulan kita freekan tidak ada penarikan. Waktu itu dari April, Mei dan Juni," tuturnya

Setelah bulan itu, semua berlaku secara normal.

Baca juga: Danau Polder Ilham Maulana Pasar Induk Sangatta, Spot Olahraga dengan Beragam Penunjangnya

Baca juga: Datangi Pasar Induk Sangatta, Polres Kutim Bagikan 25.000 Masker ke Pedagang

Baca juga: Gencar Penertiban Disiplin Protokol Covid-19, Tim Gabungan Kutim Kembali Sasar Pasar Induk Sangatta

Namun demikian, tidak ada pemaksaan, pemerintah tetap menjalankan tugas untuk menarik retribusi bagi yang mampu membayar.

Namun dari pemerintah daerah belum ada kebijakan memperpanjang kembali atau tidak gratis retribusi.

Tetapi, Bohari tetap bersyukur dalam sebulan terakhir omzet pedagang mulai meningkat kembali.

"Alhamdulillah dalam sebulan terakhir ini ada peningkatan omzet penjualan, waktu itu sempat ada kenaikan harga dan saya cek ke lapangan para pedagang bilang tidak masalah pak. Saat itu selisihnya Rp 4.000 sampai Rp 5.000 dan itu berlakunya tidak sampai seminggu terus turun lagi," ucap Bohari.

(TribunKaltim.co/Dini Anggita)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved