News Video

NEWS VIDEO Sepanjang Tahun 2020 Ini, BNNK Samarinda Sudah Menyasar 17.193 jiwa untuk Program P4GN

Penanganan narkotika BNNK Samarinda, menerapkan demand reduction dan supply reduction. Yang berarti, melakukan upaya guna mengurangi permintaan narkot

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda sebagai leading sector (sektor utama) dalam penanganan bahaya narkotika di Kota Samarinda, tentu menjalankan fungsinya dengan mengacu pada strategi nasional yang sudah ditetapkan. 

Penanganan narkotika BNNK Samarinda, menerapkan demand reduction dan supply reduction. Yang berarti, melakukan upaya guna mengurangi permintaan narkotika dan mengurangi pasokan narkotika di Kota Tepian.

Dalam upayanya mengurangi menekan permintaan narkotika di Kota Samarinda ini, BNNK Samarinda menjelaskan,

bahwa melalui seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) telah masif melakukan upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi dampak bahaya penyalahgunaan narkotika kepada masyarakat.

Melalui program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Selama tahun 2020 informasi terkait bahaya narkoba sudah menyasar sebanyak 17.193 jiwa masyarakat kota Samarinda.

"Jumlah tersebut terdiri dari 1239 sasaran pelajar, 1123 mahasiswa, 13.630 masyarakat, 280 remaja, 20 Orang anak-anak, 366 pegawai instansi pemerintah

dan 535 karyawan swasta," jelas Kepala BNNK Samarinda, AKBP Halomoan Tampubolon saat menyampaikan rilis resmi di halaman kantor BNNK Samarinda, (15/12/2020) malam tadi.

Terkait jumlah, pihak BNNK Samarinda mengakui bahwa masyarakat yang mendapat informasi bahaya narkoba ini sangat menurun, jika dibandingkan dengan tahun 2019. 

Salah satu kendala yang dihadapi ialah adanya pandemi Covid-19 atau Virus Corona. Alhasil, inovasi terus dilakukan dengan memberikan materi kepada masyarakat melalui virtual meeting (teleconference).

"Awal sampai akhir 2020 ini bencana dunia Covid-19 atau Virus Corona yang sudah hampir 10 bulan, menjadi faktor yang menghambat kegiatan P4GN.

Jadi sosialisasi melalui virtual sampai saat ini, P4GN kan ada pemberantasan juga, tidak mungkin kan secara virtual dengan bandar narkoba," ungkap AKBP Halomoan Tampubolon sembari tersenyum.

Sedangkan program komunikasi persuasif (advokasi) P4GN di kalangan masyarakat, melalui seksi P2M selama tahun 2020,

BNNK Samarinda membentuk relawan dan pegiat anti narkoba yang terdiri dari 15 orang relawan instansi pendidikan dan 15 orang relawan dari unsur masyarakat.

Pegiat anti narkoba sebanyak 80 orang, 20 orang penggiat anti narkoba di lingkungan pemerintah, 20 orang dilingkungan pendidikan, 20 orang lingkungan swasta dan 20 orang lain di kelompok masyarakat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved