Pilkada Kutim
Hasil Pilkada Kutim 2020, Proses Penghitungan Suara, Saksi Paslon 1 Mengamuk dalam Rapat Pleno
Kelanjutan rapat pleno terbuka penghitungan suara Kabupaten Kutai Timur ( Kutim ), Kalimantan Timur, dilaksanakan sejak pagi.
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kelanjutan rapat pleno terbuka penghitungan suara Kabupaten Kutai Timur ( Kutim ), Kalimantan Timur, dilaksanakan sejak pagi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim yang dihujani dengan interupsi dari saksi Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 1, Mahyunadi-Lulu Kinsu.
Hal itu terjadi saat hasil rekapitulasi dari Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, dibeberkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Saksi Paslon 1 yang bernama Habibi mempertanyakan mengenai pengguna suara yang lebih besar dari pemilih yang terdaftar.
"Masa pengguna suara lebih besar dibanding yang terdaftar," tegasnya.
Baca juga: NEWS VIDEO Pilkada Kutim, Saksi Paslon 1 Mengamuk Dalam Rapat Pleno
Baca juga: Ketua Pemenangan Paslon Urut 1 Nasruddin Nilai Banyak Pelanggaran di Pilkada Kutim
Baca juga: Kecamatan Sangatta Utara Jadi Barometer Perolehan Suara Pilkada Kutim, AS-KB Raih 22.936 Suara
Habibi menginginkan kotak suara seluruh Kecamatan Sangatta Utara untuk dibuka.
"Kami minta dibuka, kami minta dibuka semua kotak suara Sangatta Utara itu," ungkap Habibi sembari berdiri dengan penuh emosi.
Saat diminta duduk oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Timur Ulfa Jamiatul Farida, S.IP, S.H Saksi masih beremosi.
"Duduk sebentar, duduk dulu, silahkan duduk dulu pak," ucap Ulfa.
Kecamatan Sangatta Utara menjadi kecamatan terakhir dalam pleno Kamis(17/12/20) ini.
Dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara terbanyak di Kutim proses pleno berjalan cukup lama.
Sebab, Kecamatan Sangatta Utara sejak pukul 10.30 hingga 14.30 wita belum rampung dengan hal yang dirasa janggal oleh Saksi Paslon 1.
(TribunKaltim.co/Dini Anggraini)