Kasus Habib Rizieq, Jawaban Tegas Mahfud MD Soal Tudingan Kang Emil: Tak Dipidana Bila Tak Beri Izin

Sebelumnya, usai diperiksa polisi Ridwan Kamil berbicara soal rentetan kerumunan yang dipicu tibanya Rizieq di Indonesia dari Arab Saudi.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/Gita Irawan
KASUS HABIB RIZIEQ - Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD saat diwawancarai wartawan di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat. Selasa (28/1/2020). Mahfud MD akhirnya memberikan tanggapan soal tudingan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, terkait kasus Habib Rizieq Shihab.  

Diberitakan, massa pendukung Rizieq Shihab yang mengatasnamakan Umat Islam Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, melakukan aksi solidaritas di Mapolres Ciamis, Minggu (13/12/2020).

Tak hanya itu, massa lainnya juga mendatangi Mapolres Garut, Senin (14/12/2020) siang.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Tudingan Ridwan Kamil, Mahfud: Dipanggil Polisi Enggak Usah Panik" dan  "Ridwan Kamil dan 2 Penyelenggara Acara di Megamendung Diperiksa Polda Jabar", "Ridwan Kamil ke Massa FPI: Kita Yakini Hukumlah yang Menentukan Keadilan"

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved