KRONOLOGI Ridwan Kamil dan Mahfud MD Berbalas Cuitan di Twitter soal Kerumunan Massa Rizieq Shihab
Berikut ini kronologi Ridwan Kamil dan Mahfud MD berbalas cuitan di Twitter soal kerumunan massa Rizieq Shihab, tanggapan pengamat komunikasi.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini kronologi Ridwan Kamil dan Mahfud MD berbalas cuitan di Twitter soal kerumunan massa Rizieq Shihab, tanggapan pengamat komunikasi.
Diketahui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Menkopolhukam, Mahfud MD berbalas cuitan di Twitter soal kerumunan massa Rizieq Shihab.
Berbalas cuitan ini bermula dari unggahan Ridwan Kamil seusai memberikan keterangan di Polda Jabar terkait kerumunan massa Rizieq Shihab di Mega Mendung.
Unggahan Ridwan Kamil ini kemudian mendapat balasan dari Mahfud MD.
Hingga keduanya kemudian saling berbalas cuitan di Twitter, kata pengamat komunikasi Universitas Indonesia hal ini memperlihatkan bagaimana komunikasi Pemerintah Pusat dan Daerah.
Pengamat Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Irwansyah mengatakan, saling balas cuitan antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Mahfud MD dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal kerumunan Rizieq Shihab menunjukan rendahnya komunikasi antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca juga: Kasus Habib Rizieq, Jawaban Tegas Mahfud MD Soal Tudingan Kang Emil: Tak Dipidana Bila Tak Beri Izin
Baca juga: Tak Tinggal Diam, Mahfud MD Balas Ridwan Kamil, Jelaskan Diskresi Pemerintah Jokowi ke Habib Rizieq
Baca juga: Ridwan Kamil Sebut Mahfud MD Harus Tanggung Jawab Soal Acara Habib Rizieq, Ungkap Awal Mula Kisruh
Kendati demikian, ia menyarankan persoalan tersebut diselesaikan secara internal.
“Sebaiknya diselesaikan secara internal sebagai bentuk komunikasi antara sesama pemangku kepentingan,” kata Irwansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).
Ia menjelaskan, pelaksanaan tugas pemerintah pusat dan daerah sudah dijelaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 berisi tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Sehingga, kata dia, cuitan antara keduanya masih menunjukkan rendahnya pemahaman tata kelola komunikasi dan birokrasi di lembaga pemerintahan pusat.
“Selain tidak adanya komunikasi yang baik, cuitan ini masih memperlihatkan (kedua tokoh tersebut) masih belum bisa membedakan mana yang perlu disampaikan di ruang publik dan yang perlu didiskusikan di antara pemangku kebijakan (pemerintah pusat),” ujar Irwansyah.
Ridwan Kamil dan Mahfud MD terlibat saling lempar pendapat pada Rabu (16/12/2020).
Keduanya mempunyai pandangan yang berbeda terkait kepulangan Rizieq ke Tanah Air yang kemudian memicu terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
Dalam pandangan Emil, kekisruhan ini bermula dari pernyataan Mahfud terkait kepulangan Rizieq dari Arab Saudi.
Baca juga: Anies Baswedan tak Kunjung Sembuh dari Covid-19, Wagub Riza Patria Beberkan Kondisi Terakhirnya
Baca juga: KODE REDEEM FF Free Fire Terbaru 17 Desember 2020, Klaim Jangan Gunakan Guest Akun, Cek Mail Game
Bahkan ia meminta Mahfud MD harus bertanggung jawab.
Awal Mula
Persoalan itu bermula setelah Ridwan Kamil usai diperiksa Polda Jabar terkait kerumunan pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Pria yang akrab disapa Emil itu berpendapat seharusnya Mahfud MD ikut bertanggung jawab atas rentetan kerumunan massa Rizieq Shihab.
Sebab, rangkaian kerumunan itu dimulai sejak pernyataan Mahfud MD yang mengizinkan ada penjemputan saat kepulangan Rizieq Shihab.
Pengumuman ini dilakukan Mahfud melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam RI, empat hari menjelang kepulangan Rizieq yang disambut ribuan simpatisannya di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada 9 November 2020.
"Izinkan saya beropini secara pribadi terhadap rentetan acara hari ini, pertama menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil usai dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Rabu (16/12/2020).
"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," tambah Emil.
Baca juga: Kemnaker Umumkan BLT Tahap 6 Cair! Rp 1,2 Juta Sudah Ditransfer, www.kemnaker.go.id Login Cek Nama
Baca juga: Munarman Sebut Habib Rizieq Dikuntit Drone Sebelum Penembakan, Politisi PDIP Bongkar Jejak FPI
Emil mempertanyakan alasan hanya dirinya dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dimintai keterangan.
Padahal ada tiga lokasi kerumunan saat kedatangan Rizieq, yakni di Tangerang, Jakarta, dan Bogor.
"Kenapa peristiwa awalnya yang menurut saya lebih masif itu sampai bikin kerumunan luar biasa dan merugikan material secara luar biasa malah tidak dilakukan hal seperti yang saya alami.
Kalau keberatan mah saya akan kasih statement, ini saya datang dan menjawab ya.
Cuma kalau sistem hukum mau pakai keadilan, maka semua proses dari awal sampai peristiwa juga harus dilakukan hal yang sama.
Ini opini pribadi ya," imbuhnya.
Ia melanjutkan, pasca-rentetan kerumunan, polisi seharusnya tidak hanya meminta keterangan para kepala daerah, tapi juga pihak lain yang dinilainya ikut bertanggung jawab.
"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi khususnya Pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statement-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum.
Baca juga: Inter Milan Diuntungkan Jadwal, Pekan Depan AC Milan Tergusur dari Puncak Klasemen Liga Italia?
Baca juga: Ciri-ciri Kotak Amal yang Jadi Sumber Pendanaan Jamaah Islamiyah Dibongkar Polisi, Bentuknya Khusus
Tapi intinya menurut saya, kita harus menghormati hukum tata nilai yang menjadi dasar kita sebagai bangsa yang beradab," ucap Emil.
Balasan Mahfud MD
Pernyataan Emil pun dibalas Mahfud lewat cuitannya di Twitter, Kamis (16/12/2020).
Ia pun mengaku siap bertanggung jawab atas persoalan tersebut.
"Siap, Kang RK (Ridwan Kamil), saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS (Rizieq Shihab) diizinkan pulang ke Indonesia.
Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan.
Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," sambung Mahfud dalam cuitannya.
Dalam cuitan lainnya, Mahfud sempat menyertakan tautan dari kanal YouTube Kemenko Polhukam RI.
Baca juga: Kode Redeem ML Diamond Hari Ini 17 Desember 2020, Hadiah Cek Game Mail Mobile Legends, Cara Tukar
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Kamis 17 Desember 2020, Ost Ikatan Cinta dan Profil Amanda Manopo
Tautan ini berisi video pengumumannya menjelang kepulangan Rizieq.
Mahfud MD mengatakan, dalam pengumuman itu terdapat syarat yang wajib dipenuhi Rizieq.
Antara lain, syarat ketertiban dan mematuhi protokol kesehatan.
Selain itu, kepulangan Rizieq ke Indonesia merupakan hak yang harus dilindungi negara.
"Di mana salahnya? Dia kan tak bisa dilarang pulang dan diskresi penjemputannya harus diantar sampai rumah. Sesudah diantar sampai rumah, ya, selesai," kata Mahfud MD.
Cuitan Mahfud pun langsung direspons Emil.
Dalam cuitannya, Emil menilai, idealnya masalah pelanggaran protokol kesehatan dalam kasus Rizieq Shihab harus ditanggung bersama oleh pemerintah pusat dan daerah.
"Siap Pak Mahfud. Pusat-daerah harus sama-sama memikul tanggung jawab. Mengapa kerumunan di bandara yang sangat masif & merugikan kesehatan/ekonomi, tidak ada pemeriksaan seperti halnya kami berkali-kali.
Mengapa kepala daerah terus yang harus dimintai bertanggung jawab. Mohon maaf jika tidak berkenan," tulis Emil.
Baca juga: KODE REDEEM FF Free Fire Terbaru 17 Desember 2020, Klaim Jangan Gunakan Guest Akun, Cek Mail Game
Baca juga: Hasil Pilkada Samarinda 2020, Rekapitulasi Tingkat Kota Selesai, Paslon Andi Harun-Rusmadi Terpilih
(*)