Rekapitulasi Suara KPU Kukar Berlangsung 16 Jam, Paslon Edi Damansyah-Rendi Kalahkan Kolom Kosong
Rampung sudah proses rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kukar.
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Rampung sudah proses rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan penghitungan suara tingkat kabupaten oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Kartanegara (Kukar), di Hotel Grand Fatma, Tenggarong, Kamis (17/12/2020).
Dari hasil rekapitulasi yang sudah ditetapkan, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kukar Edi Damansyah-Rendi Solihin mendapatkan perolehan 200.632 suara.
Sedangkan kolom kosong memperoleh 70.507 suara. Suara tidak sah sebanyak 7.036. Total daftar pemilih tetap sebanyak 488.055 di mana total pemilih yang menggunakan hak suara sebanyak 278.175.

"Selama beberapa hari ke depan sekitar 5-7 hari menunggu jika ada gugatan PHP (perselisihan hasil pemilihan)," kata Komisioner KPU Kukar Muhammad Amin, Kamis malam.
Proses berlangsung sekitar 16 jam, di mana berakhir hingga Kamis dini hari. Sejumlah kendala diakui karena ada sejumlah agenda sebelumnya yang membuat KPU harus konsentrasi ke agenda tersebut.
Sehingga, saat rekapitulasi, ada beberapa hal yang kembali dikroscek kevalidannya.
"Hal-hal teknis pengisian form, itu yang membuat (rekapitulasi) memakan waktu lama," kata Amin.
Sebagai informasi, Pilkada Kukar hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Edi Damansyah-Rendi solihin sebagai paslon tunggal menghadapi kolom kosong.
Dari 45 kursi di DPRD Kukar, 40 kursi yang diwakili 9 partai politik mengusung Edi-Rendi maju sebagai peserta Pilkada.
Usai penetapan penghitungan suara, agenda selanjutnya ialah penetapan paslon terpilih. (Adv/m08)