Kabar Artis

Melanie Subono tak Mau Jadi Generasi Pertama yang Divaksin Covid-19, Gue Baca Dulu Paper Ilmiahnya

Melanie Subono tak mau jadi generasi pertama yang divaksin covid-19, gue akan baca dulu paper ilmiahnya.

Editor: Amalia Husnul A
Instagram melaniesubono
Melanie Subono. Artis Melanie Subono tak mau jadi generasi pertama yang divaksin covid-19, gue akan baca dulu paper ilmiahnya.  

TRIBUNKALTIM.CO - Artis Melanie Subono tak mau jadi generasi pertama yang divaksin covid-19, gue akan baca dulu paper ilmiahnya. 

Saat ini, vaksin Covid-19 sudah tiba di Indonesia dan siap diberikan gartis ke masyarakat.

Meskipun diberikan secara cuma-cuma, Melanie Subono memilih menolak menjadi generasi pertama yang disuntik vaksin Covid-19.

Ada kabar yang berhembus yang menyebutkan mereka yang menolak divaksin bakal dikenakan denda, tetap tak membuat Melanie Subono berubah pikiran.

Melanie Subono memilih menyiapkan uang untuk bayar denda.

"Gue pasti mau (vaksin), tapi nggak mau jadi yang pertama," kata Melanie Subono di kawasan Puri Indah, Jakarta Barat, kemarin.

Baca juga: Beda Komentar di Instagram, Melanie Subono Sambangi Rumah Nikita Mirzani, Ini yang Terjadi

Baca juga: Melanie Subono Curhat, Ditolak Ibu-ibu saat Bagikan Nasi Kotak di 7 Harian BJ Habibie Wafat

Baca juga: Mereka yang Berhak Peroleh Vaksin Covid-19 akan Dikirim Pesan Singkat oleh Pemerintah Pusat

Baca juga: Reuters dan WHO Bongkar Kualitas Vaksin Sinovac Dibanding Merk Lain, Hanya Indonesia yang Pesan

"Bikin resepnya harus tes panjang sebelum diberikan ke publik," katanya.

Sambil tertawa, Melanie Subono sempat mendengar kabar warga yang tidak mau diberi vaksin akan didenda Rp 5 juta.

Unggahan Melanie Subono
Unggahan Melanie Subono (Instagram Melanie Subono)

Melanie Subono tidak mempersoalkan itu.

"Gue udah ngumpulin uang Rp 5 juta," katanya tertawa.

Sejauh ini Melanie Subono belum percaya keampuhan vaksin Covid-19.

"Mau gratis, ya nggak apa-apa.

Tapi gue masih sayang badan gue," ucap Melanie Subono yang belum percaya pada keampuhan vaksin.

Baca juga: Video Syur 19 Detik Terjadi Kala Gisel Masih Jadi Istri Gading Marten? Pakar: Ada Unsur Kesengajaan

Baca juga: Tangis Rizky Febian dan Putri Delina Mengetahui Perlakuan Teddy ke Bayi Lina, Pak Ecet Jadi Saksi

"Gue belum percaya sama vaksin yang belum selesai. Penelitiannya belum selesai," ujar Melanie Subono.

"Gue akan baca dulu paper ilmiahnya, baru mau vaksin," jelas Melanie Subono.

Pesan Singkat dari Pemerintah Pusat 

Mereka yang berhak peroleh vaksin Corona atau covid-19 akan dikirim pesan singkat oleh Pemerintah Pusat.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kota Bekasi Dezy Syukrawati mengatakan, masyarakat yang berhak menerima vaksin covid-19 akan menerima pesan singkat.

Pesan tersebut berasal dari pemerintah pusat, berisi tautan yang di dalamnya berisi kolom data diri calon penerima vaksin.

Nanti berupa sistem, jadi orang yang sudah masuk ke dalam daftar one data dari pusat itu nanti akan dapat pemberitahuan.

"'Anda sebagai penerima vaksin Corona atau covid-19'. Jadi lewat pesan singkat," ungkap Dezy saat dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).

Masyarakat yang menerima pesan singkat dipersilhkan mengisi apabila menyetujui untuk divaksinasi.

Tidak ada unsur paksaan dalam proses pengisian data.

Baca juga: Deretan Fakta Ibu Kandung Hubungan Terlarang dengan Anak, Digerebek Narkoba Sampai 3 Kali Asusila

Baca juga: MasterChef Indonesia Season 7, Grand Final TOP 3, Jerry Menang Duplicate Dish ala Chef Vindex

Meski nantinya seseorang bersedia, akan terdapat proses verifikasi mengenai kondisi kesehatannya.

"Kemudian nanti si calon penerima itu terus mengikuti sampai tahap persetujuan, diterima atau tidak sebagai penerima vaksin."

"Jadi diverifikasi di sistem, ada penyakit penyerta apa enggak."

"Setelah selesai baru dia akan menerima tiket vaksin, jadi nanti ada tempat di mana dia akan divaksin."

"Ada barcode di tiket," paparnya.

Mereka yang terdaftar dalam one data dari pemerintah merupakan masyarakat dari profesi yang rentan tertular, dan masyarakat yang terdaftar pada BPJS Kesehatan.

"Jadi orang-orang yang dapat fasilitas dari pemerintahan adalah orang-orang yang sudah termasuk di dalam data ini."

"Data ini untuk prioritas utama adalah nakes, pelayanan publik misalnya TNI, Polri, dan masyarakat yang tergabung dalam PBI atau BPJS Kesehatan," bebernya.

Baca juga: Jam Tayang & Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini Minggu 20 Desember 2020, Makam Kosong! Elsa Tak Berkutik

Baca juga: Beringas & Galak, Makhluk Misterius di Balik Matinya Puluhan Kambing di Kuningan,Pernah Serang Warga

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya menyiapkan alur proses vaksinasi covid-19 di Kota Bekasi, yang dijadwalkan digelar pada awal 2021.

Tanti mengatakan, ada 480.000 warga Kota Bekasi yang akan divaksinasi. Mereka berusia 18-59 tahun.

"Awal pemberitahuan dari pusat itu kan 30 persen dari total penduduk usia 18-59 tahun."

"Kami sudah berhitung waktu itu dengan data dari Disdukcapil, sehingga keluar lah data 480.000 orang," ucap Tanti saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Meski telah mengajukan jumlah masyarakat yang jadi target vaksinasi melalui basis data Dinas Dukcapil Kota Bekasi, kewenangan untuk memilih target diserahkan kepada pemerintah pusat, karena menggunakan sistem data terpusat.

"Intinya pusat yang mengambil alih untuk menyiapkan vaksin ini."

"Sedangkan penunjangnya tentu dari kabupaten dan kota."

"Ada edaran dari pusat, karena kan induknya di sana," ungkapnya.

Saat ini Dinkes Kota Bekasi sedang menyiapkan keperluan terkait alur proses vaksinasi.

Baca juga: Tidak Semua, Inilah Daftar Ponsel yang Tidak Akan Lagi Bisa Menggunakan Aplikasi WhatsApp Pada 2021

Baca juga: Suharso Monoarfa Terpilih Aklamasi, Resmi Jadi Ketum PPP, Sekretaris DPW Kaltim Angkat Bicara

"Tapi kami sudah buat timeline juga sasaran yang kami siapkan, meskipun kan ada kesatuan data dari pusat."

"Sehingga nanti pada saat pelaksanaan sistemnya sudah disiapkan," tutur Tanti.

Nantinya, masyarakat yang terdaftar akan menerima pesan singkat berisi tautan kolom pengisian data diri.

Tanti menyatakan tak ada pemaksaan terkait pemberian vaksinasi.

"Nanti masyarakat sendiri yang mendaftar melalui sistem itu, bersedia apa tidak."

"Saat datang, diklarifikasi kembali melalui admin yang sudah disiapkan," jelasnya.

Setelah itu, terdapat 4 alur proses vaksinasi, yakni:

1. Pendaftaran dan verifikasi; 

2. Pemeriksaan awal; 

3. Pemberian vaksin, dan;

4. Observasi apabila terjadi KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). 

Baca juga: Jelang Sassuolo vs AC Milan, Pioli Sudah Punya Pengganti Ibrahimovic, Pemain 17 Tahun Jadi Tumpuan

Baca juga: Tidak Semua, Inilah Daftar Ponsel yang Tidak Akan Lagi Bisa Menggunakan Aplikasi WhatsApp Pada 2021

(*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Melanie Subono Menolak Jadi Generasi Pertama Disuntik Vaksin Covid-19, Siapkan Uang Denda Rp 5 Juta dan Warga yang Berhak Divaksin covid-19 Bakal Terima Pesan Singkat dari Pemerintah Pusat
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved