Kamis, 16 April 2026

UPDATE Cara Cek Dana UMKM Via Login eform bri.co.id/bpum, Daftar UMKM Bisa Online? Ini Penjelasannya

Jangan keliru, simak jawaban apakah ada cara cara mendaftar UMKM secara online, lihat juga cek dana UMKM via Login eform bri.co.id/bpum

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
CEK DANA UMKM - (ilustrasi) Realisasi Penyaluran Banpres Produktif telah mencapai realisasi 100 persen dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun, simak cara cek dana UMKM via Login eform bri.co.id/bpum di dalam artikel.  

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi terbaru seputar cara cek dana UMKM via Login eform bri.co.id/bpum, termasuk jawaban benarkah ada cara mendaftar UMKM secara online, simak ulasannya. 

Program PEN atau Pemulihan Ekonomi Nasional yang diluncurkan pemerintah untuk membantu koperasi dan UMKM terdampak pandemi virus Corona atau covid-19 masih terus berjalan.

Realisasi Penyaluran Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (Banpres Produktif) sendiri telah mencapai realisasi 100 persen dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun, simak cara cek dana UMKM via Login eform bri.co.id/bpum di dalam artikel. 

Untuk diketahui, penyerapan dana PEN telah mencapai Rp87,083 triliun atau 70,37 persen dari total alokasi anggaran Rp123,46 triliun, benarkah ada cara mendaftar UMKM secara online, simak ulasannya. 

Baca juga: Reuters dan WHO Bongkar Kualitas Vaksin Sinovac Dibanding Merk Lain, Hanya Indonesia yang Pesan

Baca juga: Nasib Peserta Aksi 1812 Usai Sempat Bersitegang dan Pasang Kuda-kuda dengan Anggota Brimob

Baca juga: TERKUAK Sosok Buruan Pria Bergaya Ala Jawara Silat Bawa Sajam Saat Hendak Ikut Aksi 1812 di Istana

Baca juga: Viral di Facebook, Terkuak Truk Tangki Pertamina Tidak Hanya Membawa Satu Jenis BBM, Begini Faktanya

Sementara itu, realisasi Penyaluran Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (Banpres Produktif) telah mencapai realisasi 100 persen dengan nilai anggaran Rp28,8 triliun.

Inilah cara cek dana UMKM via Login eform bri.co.id/bpum dengan nilai Rp 2,4 juta

Untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi, pemerintah meluncurkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Melalui program BPUM ini, masing-masing penerima mendapat bantuan nominal Rp 2,4 juta.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman mengatakan, program BPUM atau BLT UMKM ini sudah tersalurkan 100 persen ke pengusaha mikro.

Dia menyebutkan, proses pencairan ini dilakukan hingga tahap ke-31 dengan dengan total anggaran yang digelontorkan sebesar Rp 28,8 triliun.

"Kalau per hari kemarin penyalurannya masih ke 11,9 juta pengusaha mikro dengan total anggaran Rp 26 triliun, tapi per siang hari ini, sudah disalurkan ke 12 juta pengusaha mikro, Alhamdullillah sudah 100 persen kami salurkan," ujar Hanung saat jumpa pers virtual, Kamis (10/12/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Penerima BPUM Bisa 2 Kali? Cek Penerima Bantuan UMKM 2,4 Juta di efrom.bri.co.id/bpum, Pakai KTP

Baca juga: Info Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cek Status Penerima Via Login Eform.bri.co.id/bpum

Hanung menegaskan, untuk menjamin proses penyaluran ini terlaksana dengan baik dan sesuai dengan tujuan, program penyaluran ini pun selalui diawasi dan dilakukan pemeriksaan secara ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bahkan, apabila biasanya kegiatan audit selalu dilakukan setelah suatu program sudah berhasil selesai berjalan.

Hanung menambahkan, program ini pun direncanakan akan diperpanjang hingga tahun depan.

Namun, prosesnya masih dalam tahap pembahasan.

"Rencana masih dilanjutkan tahup depan, prosesnya masih tahap pembahasan, anggaranya juga masih dalam pembahasan," jelas dia.

Untuk melihat daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI dapat dilakukan secara online melalui eform.bri.co.id/bpum.

Berikut ini panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI atau cara cek dana UMKM via Login eform bri.co.id/bpum:

Baca juga: UPDATE! Ketahui Penyebab Dana BLT Diblokir & Cara Cek BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Cara Cek Penerima BPUM Desember 2020, BLT UMKM via eform.bri.co.id/bpum Atau eform.bni.co.id

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'   

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM, maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, seperti:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Adapun cara dan syarat untuk mendapatkan BPUM Rp 2,4 juta, dikutip dari depkop.go.id:

Cara Mendapatkan Bantuan UMKM Program BPUM

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

Apakah Ada cara mendaftar umkm secara online? Jangan keliru!

Pendaftaran Program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM, tidak bisa dilakukan secara online. Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki.

Konfirmasi Teten sekaligus membantah kabar yang menyebutkan pendaftaran BLT UMKM bisa dilakukan melalui situs resmi milik Kemenkop UKM yakni http://depkop.go.id.

"Iya, itu keliru. Tanpa konfirmasi," ujarnya singkat saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Teten menegaskan, pendaftaran untuk program BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara offline. Bagi pelaku UMKM yang ingin mendaftar di program BLT UMKM, bisa mengajukan diri ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota di daerah masing-masing.

Program BLT UMKM digelar untuk membantu para pelaku UMKM kembali bergerak dan membuka kembali aktivitas usahanya setelah dihantam pandemi Covid-19. Awalnya program ini akan selesai pada September 2020 yang lalu, namun lantaran adanya tambahan anggaran, program ini diperpanjang hingga Desember 2020.

Teten juga menegaskan, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah BLT UMKM ini. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan Banpres produktif ini, yaitu:

1. Pengusaha mikro yang sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan (unbankable).

2. Pelaku usaha merupakan WNI dan mempunyai nomor induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul.

3. Pengusaha mikro juga bukan berasal dari anggota aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, ataupun pegawai BUMN/BUMD.

Bagaimana dengan pengusaha mikro yang memiliki alamat tempat usaha yang berbeda dengan alamat di KTP?

Teten memastikan bahwa mereka tetap bisa mendapatkan BLT UMKM RP 2,4 juta. Syaratnya, harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa di tempat yang bersangkutan membuka usaha, kemudian SKU tersebut diberikan pada saat pengajuan atau pendaftaran.

(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat Dapat BPUM dan di Kompas.com dengan judul "Catat, Pendaftaran BLT UMKM Tidak Bisa Dilakukan secara Online"

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved