2 Terpidana Kasus Suap Mantan Bupati Kutim Ismunandar Dilimpahkan KPK ke Lapas Bontang dan Tangerang
Aditya Maharani Yuono dan Deki Aryanto, dua terdakwa rekanan swasta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) yang sudah menjalani serangkaian p
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Persidangan dua rekanan pada Senin (30/11/2020) lalu. Jalannya persidangan berlangsung dengan teleconference (daring) saat itu, keduanya mendengarkan putusan yang dijatuhkan Majelis Hakim. TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Adapun suap diberikan oleh kedua kontraktor ini agar memuluskan keduanya mendapat proyek pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutim tahun anggaran 2019-2020.
Di lain hal, kasus Ismunandar CS hingga saat ini masih bergulir di Pengadilan Negeri Tipikor Samarinda.
Dengan agenda masih terkait pemeriksaan sejumlah saksi-saksi.
Dua terpidana dan lima terdakwa ini terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (2/7/2020) lalu di Jakarta, Kutim dan Samarinda.
(TribunKaltim.co/Mohammad Fairoussani)