Operasi Lilin Mahakam 2020
Operasi Lilin Mahakam 2020, Tidak Ada Izin Keramaian, Polres Berau Kerahkan 150 Personel
Polres Berau menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin Mahakam 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Senin (21/12/2020).
Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Polres Berau menggelar apel gelar pasukan Operasi Lilin Mahakam 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Senin (21/12/2020).
Kegiatan yang digelar di halaman Mapolres Jl Pemuda, Kecamatan Tanjung Redeb itu turut dihadiri Pelaksana tugas atau Plt Bupati Berau Agus Tantomo dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Berau.
Wakapolres Berau Kompol Andin Wisnu Sudibyo mengatakan dalam Operasi Lilin Mahakam 2020 Polres Berau melibatkan 150 personel dan ada lima pos pengamanan salah satunya di pusatkan di simpang empat Jl Pemuda dan di beberapa titik lainnya.
Baca juga: Operasi Lilin Mahakam 2020 Selama 15 Hari, Polres Tarakan Kerahkan 161 Personel
Baca juga: Apel Pasukan Operasi Lilin Mahakam 2020, Polres Kutai Barat Jamin Keamanan Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Operasi Lilin Mahakam 2020, Polres PPU Berikan Perhatian Khusus Kala Pandemi Covid-19
“Pelaksanaannya akan dilakukan pada tanggal 21 hingga 4 Januari atau 15 hari ke depan, dengan konsep, kami dari Polres Berau mengamankan Ibadah Natal, tapi untuk perayaan Tahun Baru tidak akan kami beri izin keramaian,” ujarnya.
“Jadi apapun izinnya jika itu untuk merayakan tahun baru tidak akan kami izinkan dan kami hanya mengamankan Ibadah Natal, dan itu juga kami imbau kepada pengurus tempat ibadah untuk bisa mematuhi protokol kesehatan,” tuturnya.
Untuk antisipasi penanganan pihak kepolisian juga akan menyamakan presepasi bersama Forkopimda dalam langkah-langkah mencegah agar tidak terjadi bergerumunan masyarakat di Kabupaten Berau.
“Apabila nanti ada yang melakukan perayaan tahun baru dengan berkumpul maka akan langsung kami bubarkan, jadi intinya kita tidak mau ada kerumunan pada saat puncak tahun baru, hal ini dilakukan guna menekan terjadinya penyebaran Covid-19 di Berau,” tegasnya.
Baca juga: Siap Amankan Nataru, Polda Kaltim Gelar Pasukan Operasi Lilin Mahakam 2020, Turunkan 1.990 Personel
Baca juga: Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Kaltara Gelar Apel Pasukan Operasi Lilin Kayan 2020
Baca juga: NEWS VIDEO Iring-iringan Patroli Bersama Warnai Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Kayan 2020
Di tempat yang sama, Plt Bupati Berau Agus Tantomo mengatakan Nataru di tengah pandemi Covid-19 menurutnya tidak akan sama dengan tahun sebelumnya.
Tahun ini kata Agus akan ada beberapa penekanan-penekanan khusus, seperti untuk Ibadah Natal masih bisa dilakukan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Ada banyak peraturan, dan inti dari peraturan ini adalah sama seperti yang sudah ada, yaitu jumlah orangnya tidak boleh lebih 50 persen dari kapasitas tempat, jangan kontak fisik seperti bersalaman dan kita juga meminta petugasnya untuk bisa tegas,” jelas Agus Tantomo.
Baca juga: Kepala Pelaksana BPBD Kaltara AM Santiaji Mendukung Operasi Lilin di Kalimantan Utara
Baca juga: Hadiri Operasi Lilin 2020, Bupati Kukar Edi Damansyah Minta Tidak Adakan Pesta Nataru Besar-besaran
Baca juga: Operasi Lilin Mahakam 2020, Dimulai Hari Ini, Protokol Kesehatan Jadi Prioritas Pengamanan
Yang terpenting saat ini adalah untuk melarang para masyarakat untuk merayakan pergantian tahun yang mana melakukan kerumunan, seperti merayakan dengan menyalakan kembang api dan semacamnya yang bisa mengundang kerumunan masyarakat.
“Nanti kita juga akan dibantu oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palang Merah Indonesia (PMI) Berau dalam untuk melakukan razia di beberapa tempat yang menjadi tepat para anak muda mengumpul,”tuturnya.
(TribunKaltim.co/Ikbal Nurkarim)