Ganti Biaya Pacaran 4 Bulan, Wanita di Samarinda Ini Dipaksa Bayar Rp 100 Juta Bila Menolak Dinikahi

Sang wanita diancam harus membayar uang tersebut bila menolak untuk dinikahi, jumlah yang yang harus dibayar mencapai Rp 100 juta.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Doan Pardede
HO/FKM
BAYAR BIAYA PACARAN - HH saat berkonsultasi di Pos FKPM Samarinda, Kalimantan Timur, terkait permasalahan yang dihadapinya, ia bingung lantaran seorang pria yang dikenalnya menuntut uang Rp 100 juta selama 4 bulan menjalani hubungan dengannya. (HO/FKPM) 

Tepatnya di Jalan KH Usman Ibrahim, Kelurahan Pelita, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur.

HH datang berkonsultasi terkait permasalahan tuntutan sang pacar pada dirinya.

3. Awal mula perkenalan

HH menceritakan, awal permasalahan dengan seorang pria berinisial RD, yang merupakan seorang distributor parfum refill (isi ulang).

Keduanya berkenalan saat RD berkunjung ke toko dimana HH bekerja, untuk memasok parfum.

Pertemuan awal ini berlanjut dengan berkenalan hingga akhirnya mereka pun saling bertukar nomor ponsel.

4. Janji tak kunjung diwujudkan

Selang sehari, dalam percakapan ponsel keduanya janjian untuk bertemu.

Keesokan harinya mereka pun saling bertemu di sebuah warung makan.

"Saat makan dia (RD) bercerita bahwa saya mau dibukakan usaha (toko parfum). Setelah selesai makan dia ajak ke rumahnya. Tidak tahu kenapa saya dibujuk dan mau tidur sama dia, sampai besoknya juga begitu," ujarnya HH, saat ditemui TribunKaltim.co pada Selasa (22/12/2020).

Baca juga: NEWS VIDEO Video Lucu, Seorang Emak-emak Lupa Lepas Helm Saat di Pesta Pernikahan

Baca juga: PESTA Pernikahan di Sragen Berujung Petaka, Sekeluarga Wafat Karena Covid, Diawali Mempelai Wanita

5. Diancam harus membayar Rp 100 juta

Hubungan asmara keduanya berjalan beberapa bulan, HH merasa apa yang telah dijanjikan sang pria tak kunjung diwujudkan.

Ia pun tak tahan lalu memilih berusaha untuk menghindari pria tersebut.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved