News Video

NEWS VIDEO BNNK Bontang Ungkap 12 Kasus Peredaran Narkoba

Disebutkan Agustinus, total keseluruhan barang bukti yang diamankan BNNK Bontang, ada 176,26 gram jenis methamphetaminal alisa sabu.

Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO- Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang ungkap 12 kasus penyelagunaan narkoba sepanjang tahun 2020.

Dari keterengan Kepala BNNK Bontang, Agustinus Widdy Harsono, ke 12 kasus pengungkapan tersebut melibatkan 16 orang tersangka.

Baca juga: NEWS VIDEO Jokowi Resmi Lantik 6 Menteri Baru dan 5 Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju

Baca juga: NEWS VIDEO Risma Jadi Mensos, Dirinya Janji Benahi Data Bansos dan Berdayakan Fakir Miskin

"Pengungakapan ini dibantu dari BNNP, Bea Cukai Provinsi Kaltim, serta beberapa lembaga yang terkait," terang Agustinus saat gelar konferensi pers release pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2020. Selasa (22/12/2020).

Disebutkan Agustinus, total keseluruhan barang bukti yang diamankan BNNK Bontang, ada 176,26 gram jenis methamphetaminal alisa sabu, dan 4,1 gram tembakau sintetis.

"Sejauh ini yang mendominasi masih narkoba," ungkapnya. Ia membeberkan, ke 16 tersangka yang terlibat ada 2 diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN), sementara sebanyak 3 tenaga kerja kontrak di lingkup Pemkot Bontang.

Hal ini tentunya jadi perhatian bersama, bahwa pegawai pemerintahan seharusnya menjadi contoh yang baik untuk masyarakat.

"Ini yang sebenarnya kita sesalkan. Tapi malah kasih contoh yang salah," bebernya.(*)

Naskah: TribunKaltim.co / Ismail Usman

Videografer: TribunKaltim.co / Ismail Usman

Video Editor: TribunKaltim.co / Fz

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved