RUPSLB Bank Bukopin Tahun Akhir 2020, Resmi Setujui Perubahan Nama

Bank Bukopin menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa 22 Desember 2020 dalam rangka minta persetujuan para pemegang saham.

Editor: Sumarsono
HO
Bank Bukopin menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa 22 Desember 2020 bertempat di The Westin Jakarta Ballroom Hotel, Jl. H.R. Rasuna Said Kav.C 22-A Jakarta Selatan, dalam rangka meminta persetujuan para Pemegang Saham guna menjalankan Aksi Korporasi selanjutnya. 

TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Bank Bukopin menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa 22 Desember 2020 bertempat di The Westin Jakarta Ballroom Hotel, Jl. H.R. Rasuna Said Kav.C 22-A Jakarta Selatan, dalam rangka meminta persetujuan para Pemegang Saham guna menjalankan Aksi Korporasi selanjutnya.

Bank Bukopin berhasil mencatat sejarah baru di tahun 2020, dengan menuntaskan dua Aksi Korporasi untuk penambahan modal secara berturut-turut.

Melalui penerbitan saham baru dalam skema Penawaran Umum Terbatas melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (atau HMETD) yang berlangsung pada Juli 2020, serta dilanjutkan penerbitan saham baru dalam skema Penambahan Modal Tanpa HMETD, yang dituntaskan pada 2 September 2020.

Pasca kedua penambahan modal tersebut, ekuitas naik menjadi Rp 10,2 triliun dan rasio permodalan Perseroan pun membaik dari 12,59% pada Desember 2019 ke 16,34% per akhir September 2020.

Pada komposisi pemegang saham, KB Kookmin Bank resmi menjadi Pemegang Saham Pengendali dengan kepemilikan 67.00%

Bank Bukopin secara konsisten terus melanjutkan proses transformasi demi peningkatan pelayanan yang berdampak terhadap kepuasan nasabah.

Di tengah ketatnya persaingan ditambah kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlanjut, proses transformasi ini tetap mendapatkan dukungan penuh dari KB Kookmin Bank sebagai PSP.

Pasca resmi menjadi PSP, KB Kookmin Bank telah memberikan dampak positif terhadap kinerja bisnis perusahaan, khususnya dalam hal permodalan, perbaikan proses internal, dan pengawasan.

Seiring dengan resminya KB Kookmin Bank sebagai PSP, kepercayaan publik khususnya investor terus meningkat.

Hal tersebut dapat terlihat dari jumlah transaksi perdagangan saham Perseroan yang mencerminkan peningkatan performa volume transaksi serta harga saham.

Penutupan harga saham Perseroan hingga sebelum dilaksakannya RUPSLB, yaitu tanggal 21 Desember 2020, mencapai Rp610 yang merupakan harga saham tertinggi selama 3 (tiga) tahun terakhir.

Harga saham Perseroan mengalami kenaikan secara konsisten sejak KB resmi menjadi PSP Perseroan pada akhir juli 2020, hingga 21 Desember 2020 mencapai kenaikan sebesar 242,70%. Rally tersebut berlanjut di 22 Desember

Pada pelaksanaan RUPSLB, terdapat 3 (tiga) agenda yang dibahas oleh Bank Bukopin untuk dimintakan persetujan kepada para pemegang saham, ketiga agenda tersebut adalah, perubahan Anggaran Dasar, perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris, dan peningkatan Paket Remunerasi bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Pada agenda pertama, Bank Bukopin meminta persetujuan kepada para Pemegang Saham untuk melakukan Perubahan Anggaran Dasar Bank Bukopin pada Pasal 1 ayat 1 sehubungan perubahan nama Perseroan.

Pasal 12 sehubungan kewajiban publikasi RUPS untuk menyelaraskan peraturan terkait dimana publikasi di surat kabar menjadi optional dengan publikasi di situs web Bursa Efek Indonesia, dan Pasal 17 ayat 1 sehingga Perseroan akan memiliki anggota Dewan Komisaris yang menduduki jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved