Breaking News

Kabar Artis

Status Gisel Sekarang Setelah 4 Jam Diperiksa Polisi Terkait Video Syur 19 Detik

Gisel kembali menjalani pemeriksaan terkait video syur 19 detik yang sempat beredar.

(Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)
Gisella Anastasia kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020), terkait pemeriksaan kasus video asusila perempuan mirip dengannya yang tersebar luas di media sosial di awal November 2020. 

"Jadi kami rencana memanggil saudara G untuk bisa hadir besok untuk bisa BAP," ujarnya kepada wartawan, Selasa (22/12/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Pemeriksaan GA kembali dilakukan karena ada beberapa pertanyaan yang harus diklarifikasi terkait kasus yang menyeret namanya.

"Ada beberapa pertanyaan yang harus kami tanyakan kepada yang bersangkutan."

"Silakan ditunggu besok," kata Yusri.

Baca juga: Kronologi Video Jambret Masuk Selokan & Acungkan Golok, Gagal Rampas Tas Perempuan Isi Rp 50 Juta

Adapun mengenai hasil pemeriksaan ahli forensik soal video, Yusri menyebut penyidik masih menunggu.

"Masih menunggu, karena hasil forensik belum turun," katanya.

Sebelumnya, artis berinisial GA yang disebut-sebut mirip seorang wanita di dalam video syur sudah pernah mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (17/11/2020).

Kedatangan GA untuk memenuhi panggilan sebagai saksi terkait tersebarnya konten video dewasa itu.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, GA menjalani pemeriksaan selama lima jam terhitung sejak pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.

Namun, GA tak banyak bicara terkait pemeriksaan terkait kasus yang menyeret namanya.

Dia mengatakan hanya mengikuti prosedur hukum saat dimintai keterangan soal video porno tersebut.

"Sebagai warga negara yang baik, datang. Kita ikuti saja prosedurnya," ujar GA singkat.

Nama GA kembali ramai diperbincangkan di media sosial setelah adanya video syur yang disebut-sebut mirip dirinya tersebar.

Data di Ponsel Gisel yang Dihapus 3 Tahun Lalu Muncul Kembali, 2 Pakar Sepakat Ada Kesengajaan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved