WASPADA! Tak Ada Cara Mendaftar UMKM Lewat Online, Ini Cara Pengajuan Bantuan UMKM dan Cek Penerima
Cara pengajuan bantuan UMKM dan cara mengecek penerima via login eform.bri.co.id/bpum, ingat tidak ada cara mendaftar umkm lewat online
Penulis: Doan Pardede | Editor: Rafan Arif Dwinanto
TRIBUNKALTIM.CO - Waspada! tidak ada cara mendaftar umkm lewat online, simak cara pengajuan bantuan UMKM dan cara mengecek penerima via login eform.bri.co.id/bpum
Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) diberikan pemerintah kepada masyarakat pelaku usaha kecil.
Simak cara pengajuan bantuan UMKM dan cara mengecek penerima via login eform.bri.co.id/bpum di dalam artikel. ingat tidak ada cara mendaftar umkm lewat online.
Pemerintah memberikan bantuan program BPUM, bertujuan untuk mengatasi permasalahan di tengah pandemi covid-19.
Baca juga: NEWS VIDEO Data di Ponsel Gisel yang Dihapus 3 Tahun Lalu Muncul Kembali
Baca juga: Data di Ponsel Gisel yang Dihapus 3 Tahun Lalu Muncul Kembali, 2 Pakar Sepakat Ada Kesengajaan
Baca juga: Video Syur 19 Detik, Saran Pakar Cocokkan Gambar Gisel 3 Tahun Lalu, Saat Jadi Istri Gading Marten
Baca juga: Foto Karen Nijsen dengan Gading Marten, Awal Tumbuh Cinta Mantan Suami Gisel , Usia Terpaut 18 Tahun
Masyarakat pelaku UMKM yang sesuai syarat dan ketentuan, nantinya berhak menerima bantuan BPUM sebesar Rp 2,4 juta dari pemerintah.
Para pelaku usaha mikro dapat mengajukan usahanya terlebih dahulu kepada Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota di wilayah masing-masing.
Kemudian jika sudah sesuai syarat, nantinya para pelaku UMKM akan terdaftar menjadi calon penerima BPUM.
Dikutip dari Kompas.com, hingga saat ini, penerima BLT UMKM atau BPUM telah melonjak melampaui target 12 juta pelaku UMKM.
Karena tingginya peminat BPUM, maka Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, berupaya mengusulkan kepada Komite PEN agar BLT UMKM untuk melakukan perpanjangan masa bantuan hingga tahun depan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memutuskan untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2020 sebesar 8,51 persen.
BPUM nantinya akan disalurkan melalui nomor rekening yang bersangkutan secara bertahap.
Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Akses https://eform.bri.co.id/bpum, Dokumen Harus Dibawa Saat Pencairan
Baca juga: Cara Cek Dana UMKM Banpres Rp 2,4 Juta, Klik Link e from.bri.co.id/bpum, Ada Tips Agar Tak Diblokir
Apabila pelaku usaha mikro belum memiliki nomor rekening maka dapat dibuatkan rekening saat pencairan oleh bank penyalur, yakni BRI, BNI dan Bank Syariah Mandiri.
Para calon penerima bantuan dapat mengecek apakah pihaknya mendapatkan bantuan atau tidak melalui salah satu bank penyalur, yaitu BRI.
BRI selaku bank penyalur BPUM akan mengirimkan SMS notifikasi kepada penerima bantuan untuk memudahkan masyarakat mendapatkan informasi.
Para calon penerima dapat dengan mudah mengecek dana BPUM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Para calon penerima mengakses laman bri.co.id, dengan memasukkan nomor KTP beserta kode verifikasinya.
Berikut cara mengeceknya melalui bri.co.id:
1. Pertama buka laman website BRI dan Login eform.bri.co.id/bpum.
Baca juga: UPDATE Cara Cek Dana UMKM Via Login eform bri.co.id/bpum, Daftar UMKM Bisa Online? Ini Penjelasannya
Baca juga: LOGIN https://eform.bri.co.id Daftar Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dan Cara Mencairkannya, Pakai KTP
2. Kemudian tuliskan nomor KTP untuk mengisi data pada kolom nomor KTP.
3. Setelah itu masukkan kode verifikasi.
4. Terakhir, klik atau tekan pada tombol proses Inquiry.
Apabila Anda terdaftar maka akan tertuliskan bahwa Nomor KTP Anda terdaftar sebagai calon penerima bantuan.
Namun, jika tidak terdaftar, maka Anda bukan termasuk dalam daftar calon penerima BPUM tersebut.
Syarat-syarat proses pencairan dana BPUM:
- Buku tabungan
- Kartu ATM dan identitas diri
- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.
Banpres Produktif Usaha Mikro bukan merupakan pinjaman maupun kredit, tetapi merupakan hibah.
Saat proses pencairan bantuan, penerima juga tidak dikenakan biaya apa pun.
Situs siapbersamaumkm.com Hoax, Jangan Isi Data Pribadimu!
Cara mendaftar umkm lewat online bisa di situs siapbersamaumkm.com, jangan sampai tertipu!
Kementerian Koperasi dan UKM menyatakan situs pendataan UMKM dengan alamat https://siapbersamaumkm.com/ adalah hoaks.
Situs tersebut bukanlah milik Kemenkop UKM.
"Itu hoaks. Website resmi kami kemenkopukm.go.id," kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (23/10/2020) sore.
Untuk diketahui, muncul situs yang menampilkan logo resmi Garuda Pancasila dengan tulisan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI.
Situs dengan alamat https://siapbersamaumkm.com/ itu meminta pelaku UMKM untuk mengisi formulir dan memasukkan sejumlah data pribadi.
Terkait situs tersebut, Fiki melanjutkan, pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan di media sosial Kemenkop UKM maupun keterangan resmi agar masyarakat mewaspadai link-link hoaks yang mengatasnamakan Kemenkop UKM.
Fiki menegaskan, tidak ada link pendaftaran online terkait Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM Rp 2,4 juta.
"Atas nama Kemenkop UKM, saya mengimbau ke masyarakat untuk berhati-hati, karena banyak pihak yang memanfaatkan data pribadi semacam NIK dan data lainnya," jelas dia.
Adapun soal pencatutan logo dan narasi dalam situs https://siapbersamaumkm.com/ tersebut, Fiki mengungkapkan, format yang ditampilkan dalam situs itu sebenarnya adalah e-form untuk pendataan UMKM di awal Pandemi.
E-form itu terhubung langsung dengan situs resmi Kemenkop UKM.
Saat ini, pendataan UMKM melalui e-form tersebut sudah ditutup.
Pendataan UMKM itu juga tidak terkait dengan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Dengan demikian, Fiki memastikan situs https://siapbersamaumkm.com/ hoaks dan bukan berasal dari Kemenkop UKM.
BLT UMKM atau Banpres produktif Diperpanjang
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sedang mengusulkan agar Bantuan Presiden (Banpres) Produktif dapat diperpanjang.
"Data di kita sudah melampaui dari 12 juta UMKM, mungkin yang tidak kebagian saat ini bisa diusulkan untuk menerima tahun depan dan sedang diusulkan ke Komite PEN biar diperpanjang," ujar Teten, Rabu (25/11/2020) dikutip dari Kompas.com.
Nilai bantuan yang sudah disalurkan masih sebesar Rp 23,4 triliun atau 81,19 persen dari jumlah yang ditargetkan.
Sementara jumlah pelaku UMKM yang sudah mendapatkan bantuan baru 9,7 juta pelaku usaha mikro dan sisanya sedang diproses.
Teten menambahkan, program ini diperuntukkan hanya bagi pelaku UMKM yang masih unbankable.
Sementara bagi UMKM yang sudah menjangkau fasilitas perbankan, dapat mengakses program bantuan kredit perbankan maupun lembaga pembiayaan lainnya.
(Tribunnews.com/Daryono/Nadya, Fajar, Suci Bangun DS) (Kompas.com/Elsa Catriana)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Begini Cara Cek BLT UMKM via Eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat Mencairkan Dana, Akses https://eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta serta Cara Mencairkannya dan di Tribunnews.com dengan judul AWAS HOAKS Bantuan UMKM di Situs siapbersamaumkm.com, Jangan Isi Data Pribadimu!