Sanksi Denda Capai Rp 160 Juta yang Dibayarkan Para Pelanggar Protokol Kesehatan di Balikpapan

Angka kasus covid-19 di Balikpapan terus melonjak belakangan ini. Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan terus mengimbau warga untuk tetap disiplin dala

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Proses penegakan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan petugas gabungan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur belum lama ini. Satgas covid-19 mencatat 5.325 pelanggaran protokol kesehatan dan menerima Rp 160 juta dari pembayaran sanksi denda. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

Tercatat ada 5.325 pelanggaran protokol kesehatan yang telah ditandatangani.

Dari jumlah tersebut, ada 716 pelaku pelanggaran memilih sanksi untuk memberi masker.

Kemudian 2.934 pelaku pelanggaran memilih sanksi untuk melakukan kerja sosial. Dan 1.675 pelaku pelanggaran memilih membayar denda.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan aturan Perwali, masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 100 ribu.

Sedangkan bagi pelaku usaha yang melanggar aturan protokol kesehatan akan didenda atau dikenakan sanksi sebesar Rp 250 ribu hingga penutupan sementara.

Baca juga: Pelajari Varian Baru Covid-19, Menkes Mulai Bentuk Tim Khusus

Baca juga: Varian Baru Virus Corona, Wiku Imbau Warga Disiplin Prokes dan Tak Lakukan Perjalanan saat Libur

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Hari Natal Ketambahan 6 Kasus Positif Covid-19

Waspada Virus Corona Varian Baru

Muncul varian baru Corona, Menristek minta waspadai, fakta bukti penularan di Indonesia belum ada.

Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro meminta masyarakat mewaspadai varian baru virus Corona yang ditemukan di Inggris.

Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk mencegah tingginya penularan, akibat varian baru virus covid-19 atau Corona ini.

"Kita harus sangat waspada dengan peningkatan kasus positif dan juga infeksi yang tinggi kita harus menjaga varian ini tdk sampa ikut membuat keadaan makin berat," ujar Bambang yang disiarkan channel Youtube BNPB, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutai Barat, Jelang Natal 2020, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia 8 Orang

Baca juga: Pendeta GPIB Maranatha Tanjung Selor: Jemaat Harus Kuat, Yakin Pandemi Corona akan Kita Lewati

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, BI Beri Hibah Mobil Operasional Vaksinasi Covid-19

Bambang mengungkapkan saat ini belum ada penelitian yang menunjukan varian baru virus Corona ini telah muncul di Indonesia.

"Tetapi saat ini kita simpulkan belum ada bukti yang membuktikan varian ini sudah ada di Indonesia, belum ada bukti," tutur Bambang.

Meski begitu, Bambang meminta seluruh pihak untuk mewaspadai varian baru dari virus Corona ini. Terlebih, menurutnya, fasilitas penelitian molekuler yang dimiliki oleh Indonesia tidak secanggih di Inggris.

Dirinya mengatakan saat ini pemerintah masih mendalami jenis baru varian baru virus Corona ini.

"Meskipun belum ada bukti bahwa varian ini meningkatkan keparahan penyakit, namun bukan berarti itu pasti seperti itu, karena ini masih butuh informasi dan penelitian lebih lanjut," ucap Bambang.

Baca juga: Jenis Baru Virus Corona Muncul di Inggris, Menyebar Lebih Cepat, Bagaimana Gejalanya

Baca juga: Dokter di Jepang Ingatkan Tahun Baru Jangan ke Luar Rumah, Virus Corona tak Mengenal Tutup Tahun

Baca juga: Pasien Dirawat Akibat Corona Melonjak, Ruang Isolasi Covid-19 di Balikpapan Nyaris Penuh

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved