CPNS 2021

Kabar Gembira KemenpanRB Pastikan Penerimaan CPNS 2021, Formasi yang Dibutuhkan & Jadwal Pendaftaran

Kabar gembira, KemenpanRB pastikan penerimaan CPNS 2021 nanti, berikut daftar formasi yang dibutuhkan, kapan jadwal pendaftaran?

Editor: Amalia Husnul A
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ilustrasi. Peserta seleksi kompetisi bidang (SKB) bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Kabar gembira, KemenpanRB pastikan penerimaan CPNS 2021 nanti, berikut daftar formasi yang dibutuhkan, kapan jadwal pendaftaran? 

Teguh memastikan, Pemerintah hanya akan menetapkan formasi CPNS setelah dipastikan bahwa formasi itu memang benar-benar dibutuhkan dalam upaya untuk mendukung pencapaian prioritas pembangunan.

Formasi guru misalnya, dibutuhkan 1 juta guru.

Seleksi untuk formasi bidang pendidikan ini akan berlangsung sebanyak 3 kali seleksi hingga mencapai jumlah kebutuhan.

"Rencananya untuk 1 juta guru yang kami akan rekrut tahun depan, direncanakan akan dilakukan dalam tiga kali seleksi atau tes," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( PANRB ) Tjahjo Kumolo menyebutkan, pendaftaran CPNS Formasi 2021, bisa terlaksana pada April hingga Mei tahun depan.

Berdasarkan draf progres usulan formasi ASN dan rencana rekrutmen tahun 2021 yang diterima, awalnya perpanjangan usulan formasi tahun 2021 yang rencananya Maret 2021, diperpanjang hingga akhir Mei.

Kemudian, diperpanjang lagi hingga akhir Agustus 2021.

Jumlah Penerimaan CPNS 2021 Ditekan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo ingin menekan jumlah penerimaan CPNS 2021.

Baca juga: Momen Kebersamaan Gading Marten dan Gisel Disorot, Roy Marten Kepo Hubungan Anaknya dan Karen Nijsen

Baca juga: Terjawab Alasan Boy Rafli Amar Calon Kuat Kapolri Ganti Idham Azis, Rekam Jejak Mirip Tito Karnavian

Sebab, menurut Tjahjo, perkembangan teknologi informasi saat ini harus dapat dimanfaatkan secara optimal untuk melaksanakan tata kelola pemerintahan yang efisien dan praktis.

"Kebutuhan kementerian/lembaga daerah mengenai ASN kami tekankan sesuai kebutuhan. Kalau pensiun 10, tidak harus terima ASN 10.

Kalau memang harus dua, harus satu... malah karena dengan sistem e-government ini akan bisa kita mempraktiskan tata kelola pemerintahan," kata Tjahjo, dalam rapat bersama Komisi II DPR, Kamis (19/11/2020).

Tjahjo mengatakan, Kemenpan RB telah meminta kementerian/lembaga untuk melakukan pemetaan dan penyederhanaan birokrasi serta penyesuaian jabatan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved