Tak Terdaftar di Kemendagri, Menteri Agama Gus Yaqut Anggap FPI Sudah Tak Ada
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menganggap FPI sudah tak ada lagi sekarang.
TRIBUNKALTIM.CO - Usai dilantik menjadi Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas akhirnya angkat suara tentang Front Pembela Islam ( FPI ).
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menganggap FPI sudah tak ada lagi sekarang.
Pasalnya organisasi ini sudah tak terdaftar di Kemendagri.
Dilansir TribunWow.com Yaqut mengatakan bahwa secara hukum FPI sudah tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pasalnya menurutnya karena FPI sendiri tidak memperpanjang Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kemendagri.
Baca juga: Terjawab Alasan Menteri Agama Gus Yaqut Lindungi Syiah & Ahmadiyah Indonesia, Ucapkan Selamat Natal
Baca juga: SEDERET FAKTA Menteri Agama Yaqut Cholis Choumas, Gagal Jadi Bupati, Kritik Kerumunan Habib Rizieq
Baca juga: Profil Gus Yaqut, Menteri Agama Baru Kabinet Jokowi, Panglima Tertinggi Banser NU, Keponakan Gus Mus
Oleh karenanya, Yaqut menilai keberadaan dari FPI pun secara normatif untuk sekarang ini sudah tidak ada atau tidak diakui.
"Kalau bicara FPI, FPI itu tidak ada atau tidak terdaftar di Kemendagri jadi kalau disebut FPI enggak ada sekarang ini," ujar Yaqut, dikutip dari tayangan YouTube KompasTV, Sabtu (26/12/2020).
"Orang organsasasinya memang secara hukum tidak ada karena organisasinya tidak terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Mereka tidak melakukan perpanjangan SKTnya," jelasnya.
Maka dari itu, Ketua Umum PP GP Ansor itu lantas mengaku bingung ketika ditanya soal keberadaan FPI.
"Jadi secara normal ya enggak ada. Jadi kalau bicara FPI yang mana dulu ini FPI," ungkapnya.
Terkait tidak terdaftarnya FPI di Kemendagri sebelumnya dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan.
Dirinya menyebut bahwa FPI bukan lagi sebagai ormas yang keberadaannya sah diakui di Tanah Air.
Ia menambahkan bahwa setiap ormas harus melakukan perpanjangan SKT setiap lima tahun sekali.
Namun hal itu tidak dilakukan oleh FPI.
Sehingga dikatakannya SKT FPI di Kemendagri sudah habis pada Juni 2019 lalu.
"Sebenarnya ormas itu tidak ada. Tidak terdaftar, tidak diakui sebagai ormas yang mengikuti aturan. Kalau tidak terdaftar tidak ada, seharusnya tidak diakui," ujar Benny ketika dikonfirmasi wartawan, Sabtu (21/11/2020).
"Kalau tidak salah, SKT FPI itu sudah tiga kali. Yang SKT terakhir itu masa berlakunya habis 20 Juni 2019," ungkap Benny.
Baca juga: Bongkar Kebenaran dari Video Syur 19 Detik, Sosok Seseorang Buat Pengakuan, Bagaimana Nasib Gisel?
Baca juga: Hakan Calhanoglu Terancam Hengkang dari AC Milan, Maldini Turun Tangan, Stefano Pioli Beri Jaminan
Tidak memungkiri, Sekretaris Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar menyebut bahwa memang masa berlaku SKT FPI sudah habis.
Aziz mengaku sudah berusaha memenuhi persyaratan untuk melakukan perpanjangan SKT-nya, namun dikatakannya justru dipersulit oleh pemerintah.
Menurutnya karena alasan dipersulit, dan juga sifat dari SKT itu tidak harus dan tidak diwajibkan, ia akhirnya tidak lagi mengurus perpanjangan SKT tersebut.
"Sudah jelas di putusan MK nomor 82 tahun 2013 mengenai Undang-undang Ormas dijelaskan bahwa SKT itu poinnya suka rela artinya tidak wajib," kata Aziz.
"Dan FPI sudah berbaik hati selama ini mengurus SKT tersebut dan tidak ada masalah dan beberapa waktu terakhir kita dipersulit karena persyaratan sudah dipenuhi semua namun belum dikeluarkan," jelasnya.
"Dan FPI sebenarnya tidak peduli dan tidak mempermasalahkan SKT dikeluarkan atau tidak karena SKT hanya untuk mempermudah mendapatkan dana dari pemerintah dan FPI selama ini tidak pernah mendapatkan dan meminta soal dana tadi," pungkasnya.
Baca juga: My Lecturer My Husband, Adegan Dibuang Sayang, Momen Inggit & Arya di Kamar Mandi, Prilly Ketakutan
Baca juga: Prabowo dan Sandiaga Disindir Kembalikan Uang Donasi Pilpres, Reaksi Rocky Gerung dan Refly Harun
Terjawab alasan Menteri Agama Gus Yaqut lindungi Syiah & Ahmadiyah Indonesia, ucapkan selamat Natal.
Menteri Agama yang baru dilantik Presiden Joko Widodo ( Jokowi) Yaqut Cholil Qoumas langsung tancap gas.
Gus Yaqut berjanji akan menjadi Menteri semua agama di Tanah Air.
Selain mengucapkan selamat Natal, Yaqut Cholil Qoumas juga berjanji melindungi kaum minoritas seperti penganut Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terus menjadi sorotan sejak dilantik.
Terakhir pidato ucapan Selamat Hari Raya dan janji akan melindungi minoritas seperti Syiah dan Ahmadiyah yang oleh sebagian orang di Indonesia ditentang habis-habisan.
Dan pagi ini Syiah pun memuncaki trending twitter karena kontroversi tersebut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengatakan, pemerintah akan mengafirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia.
Gus Yaqut tidak mau ada kelompok beragama minoritas yang terusir dari kampung halaman mereka karena perbedaan keyakinan.
"Mereka warga negara yang harus dilindungi," tegas Yaqut, dikutip dari Antara, Kamis (24/12/2020).
Gus Yaqut juga menegaskan, Kementerian Agama akan memfasilitasi dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan yang ada.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan.
Kementerian Agama akan memfasilitasi," lanjut dia.
Pernyataan itu merespons permintaan Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra agar pemerintah mengafirmasi urusan minoritas.
Hal ini disampaikan secara daring pada forum Professor Talk Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) di Jakarta, Selasa (15/12/2020)
Baca juga: Perbedaan Test PCR Swab, Rapid Test Antigen, dan Rapid Test Antibodi, Simak Penjelasannya
Baca juga: Hadiah Pemenang MasterChef Indonesia Season 7 2020, Uang Ratusan Juta hingga Mobil, Jerry Juara
Lantas siapakah Yaqut Cholil Qoumas?
Merujuk data yang dihimpun Kompas.com dari berbagai sumber, Yaqut Cholil Qoumas saat ini adalah Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, organisasi sayap Nahdlatul Ulama (NU) dan juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI.
Pria kelahiran Rembang, Jawa Tengah, 4 Januari 1975 yang akrab disapa Gus Yaqut itu merupakan putra dari (alm) KH Cholil Bisri, salah satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB) yang juga pernah menjabat Wakil Ketua MPR.
Adapun KH Cholil adalah kakak kandung KH Mustofa Bisri (Gus Mus), ulama kharismatik pendiri Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Tanggapi Status FPI, Yaqut Qoumas Tidak Akui Keberadaannya: Tak Terdaftar di Kemendagri, https://wow.tribunnews.com/2020/12/27/tanggapi-status-fpi-yaqut-qoumas-tidak-akui-keberadaannya-tak-terdaftar-di-kemendagri?page=all.