UPDATE! Komnas HAM Periksa 30 Lebih Polisi, Selidiki Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Apa Hasilnya?
Informasi terbaru dari penyelidikan Komnas HAM, setidaknya lebih dari 30 polisi kena periksa, apa hasilnya?
TRIBUNKALTIM.CO - Informasi terbaru dari penyelidikan Komnas HAM, setidaknya lebih dari 30 polisi kena periksa.
Apalagi kalau bukan kasus penembakan 6 anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) lalu.
Hal itu diungkapkan Komisioner Komnas HAM RI, Beka Ukung Hapsara saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (28/12/2020).
Beka mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa personel kepolisian mulai dari tim forensik, autopsi, hingga penyidik yang menangani kasus.
"Polisi itu lebih dari 30 orang. Karena Tim Bareskrim, saya berterima kasih kepada keterbukaan polisi. Karena sudah menghadirkan lengkap tim penyidik yang ada. Ada yang soal forensiknya, autopsinya, sampai kepada yang lain," kata Beka.
Baca juga: UPDATE! Kondisi Terkini Anies Positif Covid-19, Riza Patria Berharap Gubernur Jakarta Segera Offline
Baca juga: Lupakan Parodi Lagu Indonesia Raya Versi Malaysia, Ternyata Ada 3 Lirik Beda di Karya WR Supratman
Baca juga: Refly Harun: Prabowo-Sandi Berlabuh ke Jokowi, Pendukung Tersandera Hukum, Sebut HRS dan Ahmad Dhani
Diberitakan sebelumnya Tim Penyelidikan Komnas HAM RI telah melakukan permintaan keterangan petugas Kepolisian dari Polda Metro Jaya terkait peristiwa kematian enam anggota Laskar FPI oleh Kepolisian di Tol Jakarta Cikampek pada Senin (7/12/2020) dini hari lalu.
Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan permintaan keterangan tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya selama lima jam pada Kamis (24/12/2020) kemarin.
"Permintaan keterangan ini berlangsung selama lima jam dimulai pukul 11.30 WIB, di Polda Metro Jaya yang diikuti oleh saya, M Choirul Anam, beserta Tim Penyelidik Komnas HAM RI," kata Taufan saat dikonfirmasi pada Jumat (25/12/2020).
Taufan mengatakan pemeriksaan tersebut untuk memperjelas alur kronologi, menguji persesuaian dan ketidakpersesuaian, serta memperdalam beberapa keterangan yang sudah didapat.
Baca juga: STOP Gunakan Cutton Bud, Inilah Cara Membersihkan Telinga yang Benar Menurut Dokter THT
Baca juga: Daftar Nominasi Wanita Tercantik Dunia 2020, Tak Ada Nama Lesty Kejora, Inul Beri Peringatan Keras!
Baca juga: Cara Bikin Green Tea Almond Milkshake Super Enak, Minuman Segar Cocok Saat Siang Hari
Pada hari itu juga, kata Taufan, Tim Penyelidik Komnas HAM RI sedang melakukan pendalaman terhadap saksi dari anggota FPI di suatu tempat.
Di samping kedua aktivitas tersebut, lanjut dia, Tim Penyelidik Komnas HAM RI juga mengambil beberapa dokumen penunjang lainnya di tempat berbeda dari dua lokasi tersebut.
"Komnas HAM RI menyampaikan terima kasih kepada semua pihak atas kerja sama yang telah berlangsung sejak awal hingga saat ini, antara lain pihak FPI, Kepolisian serta masyarakat. Tentunya kami berharap semoga peristiwa ini dapat terlihat secara terang benderang," kata Taufan.
Hasil Temuan Komnas HAM
Komnas HAM akan memberi keterengan perkembangan penyelidikan kematian 6 Laskar FPI hari ini, Senin 28 Desember 2020.
Apakah hasil temuan Komnas HAM juga akan diumumkan hari ini?