Kasus Covid-19 Meningkat di PPU, Ruang Isolasi RSUD RAPB tak Bisa Tampung, Tambah 36 Tempat Tidur
Penyebaran kasus covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur terus meningkat. Pada Selasa (29/12/2020), angkanya mencapai 341 k
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM- Penyebaran kasus covid-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur terus meningkat.
Pada Selasa (29/12/2020), angkanya mencapai 341 kasus terkonfirmasi covid-19.
Dari 341 kasus terkonfirmasi positif covid-19 tersebut, sebanyak 27 pasien covid-19 sedang rawat di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) Penajam, di antaranya 15 pasien terkonfirmasi poisitif dan 12 pasien suspek covid-19.
Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi, Hetifah Tekankan Prinsip Kehati-hatian
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Samarinda, Pasutri Tewas di Tempat Setelah Dilindas Truk
Baca juga: Satu-satunya di Kaltim, Balikpapan Dapat Dana Tambahan Insentif Tenaga Medis Rp 12,7 Miliar
Dengan banyaknya pasien covid-19 yang dirawat di RSUD RAPB tersebut menyebabkan fasilitas ruangan isolasi di RSUD tidak mampu menampung lagi.
Sehingga manajemen RSUD menambah 36 tempat tidur di ruangan Teratai.
Hal itu dikemukakan Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung, dr Lukasiwan Eddy Saputro.
Awalnya RSUD hanya menyiapkan Ruang Tulip dengan kapasitas 20 tempat tidur untuk perawatan pasien covid-19.
Selama dua bulan terakhir kasus Virus Corona mengalami peningkatan.
Sehingga kapasitas di ruang isolasi yang tersedia tidak mencukupi lagi.
Baca juga: UPDATE Virus Corona di PPU, Jelang Tahun Baru Bertambah 24 Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19
Baca juga: Wakil Bupati Hamdam Imbau Masyarakat PPU Rayakan Malam Tahun Baru di Rumah Saja
Baca juga: Kasus Baru Capai 85 Orang, Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Seluruh RS Balikpapan Nyaris Penuh
Akhirnya, manajemen rumah sakit menambah ruang isolasi dengan kapasitas 36 tempat tidur.
Jadi, total tempat tidur untuk pasien covid-19 mencapai 56 unit.
"Ruang Teratai kami jadikan ruang isolasi sebagai tambahan sejak kemarin," kata Lukasiwan, Rabu (30/12/2020).
Lebih lanjut dr Lukas mengatakan, pasien yang dirawat di RSUD RAPB hanya memiliki gejala sedang hingga berat seperti sesak napas.
Sementara pasien yang tidak bergejala maupun bergejala ringan diisolasi di Rusunawa Kilometer 1, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU.
"Kebijakan dari Satgas Kabupaten PPU bahwa isolasi difokuskan hanya di rusunawa dan tidak ada lagi isolasi mandiri di rumah," ucap dr Lukas.
(TribunKaltim.co/Dian Mulia Sari)