Virus Corona di Berau

Malam Pergantian Tahun 2020, Pemkab Berau Berlakukan Jam Malam

Pemerintah Kabupaten Berau atau Pemkab Berau berlakukan jam malam di malam pergantian tahun baru 2021 nanti.

Penulis: Ikbal Nurkarim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/IKBAL NURKARIM
Kasus Corona atau covid-19. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berlakukan jam malam di malam pergantian tahun baru 2021 nanti. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Berau berlakukan jam malam di malam pergantian tahun baru 2021 nanti.

Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Berau, H Agus Tantomo saat menggelar conference pers di ruangan kerjanya di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Rabu (30/12/2020).

Diberlakukannya jam malam kata Agus untuk menghindari dan mengantisipasi bertambahnya jumlah kasus Corona atau covid-19, serta klaster baru penularan wabah virus Corona di Bumi Batiwakkal.

"Intinya saya membuat peraturan ini, tolong dipahami karena situasi pandemi Corona atau covid-19 yang sudah semakin mengerikan. Kita tidak mau membuat klaster-klaster baru," ujarnya kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Jelang Tahun Baru 2021, Satgas Covid-19 Balikpapan Gencarkan Razia Kerumunan

Baca juga: NEWS VIDEO Syekh Ali Jaber Terkonfirmasi Positif Covid-19

Baca juga: GAWAT, 57 Kasus Baru Positif Covid-19 di Kaltara, Tarakan dan Bulungan Sumbang Angka Tertinggi

Jam malam perlu diberlakukan di malam pergantian tahun baru untuk menghindari kerumunan dan keputusan tersebut sudah disosialisasikan dan disepakati oleh Tim Gugus Tugas covid-19.

"Kalau saya maunya jangan ada yang keluar rumah di malam pergantian tahun baru. Ini kita putuskan dengan tegas demi keselamatan bersama dari covid-19," tuturnya.

Jam malam diberlakukan selama satu malam saja, mulai pukul 20.30 wita sampai pukul 04.00 dini hari. Nantinya petugas gabungan dari TNI- Polri, Satpol-PP dan BPBD akan melakukan patroli untuk menindak yang melanggar jam malam.

Baca juga: Pandemi Covid-19 Bikin Lambat Ekonomi, RPJMD Balikpapan Diprediksi Hanya Capai 95 Persen

Baca juga: Pemkot Bontang Usulkan 100 Ribu Vaksin Covid-19, Ini Alasan Walikota Neni Moernieani

Baca juga: Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 Dibuka, Pendaftar Sudah Berjumlah 907 Orang di Kota Samarinda

"Jam malam ini hanya berlaku satu malam saja, yang melanggar akan ada sangsi diberikan oleh petugas," tegasnya.

"Harap dipatuhi peraturan ini demi keselamatan bersama. Saya minta cuma satu malam saja, di malam pergantian tahun baru," pungkasnya.

Waspada Virus Corona Varian Baru

Muncul varian baru Corona, Menristek minta waspadai, fakta bukti penularan di Indonesia belum ada.

Menteri Riset dan Teknologi/ Kepala Badan Riset Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro meminta masyarakat mewaspadai varian baru virus Corona yang ditemukan di Inggris.

Menurutnya, kewaspadaan perlu ditingkatkan untuk mencegah tingginya penularan, akibat varian baru virus covid-19 atau Corona ini.

"Kita harus sangat waspada dengan peningkatan kasus positif dan juga infeksi yang tinggi kita harus menjaga varian ini tdk sampa ikut membuat keadaan makin berat," ujar Bambang yang disiarkan channel Youtube BNPB, Kamis (24/12/2020).

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Kutai Barat, Jelang Natal 2020, Pasien Covid-19 Meninggal Dunia 8 Orang

Baca juga: Pendeta GPIB Maranatha Tanjung Selor: Jemaat Harus Kuat, Yakin Pandemi Corona akan Kita Lewati

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Balikpapan, BI Beri Hibah Mobil Operasional Vaksinasi Covid-19

Bambang mengungkapkan saat ini belum ada penelitian yang menunjukan varian baru virus Corona ini telah muncul di Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved