Kabar Artis
TERUNGKAP Michael Yukinobu de Fretes Diduga Sosok Lawan Main Gisel dalam Video Syur 19 Detik, Viral!
Terungkap Michael Yukinobu de Fretes diduga sosok lawan main Gisel dalam video syur 19 detik, viral!
Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan empat orang tersangka. Dua orang lainnya adalah PP dan MN yang menyebarkan video syur secara masif.
Lokasi Pembuatan Video
Polisi mengungkap lokasi video syur Gisel atau Gisella Anastasia yang diambil 2017 silam di salah satu kota di Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan, penyidik telah menetapkan Gisel tersangka kasus video syur 19 detik.
Penetapan Gisel tersangka kasus video syur berdasar gelar perkara penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kemarin.
"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (29/12/2020).
Gisel tersangka kasus video syur karena dianggap telah ikut menyebarkan.
"Dia (Gisel, red) mengakui itu adalah dirinya sendiri dan terjadi pada tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," imbus Yusri.
Sehingga, sambung Yusri, penyidik menaikkan status Gisel dari saksi sebagai tersangka.
Menurut Yusri, Gisel juga telah mengakui pemeran pria di video syur berdurasi 19 detik berinisial MYD.
Baca juga: AC Milan dalam Masalah Besar, Juventus dan Inter Berebut Donnarumma, 7 Pemain Kehabisan Kontrak
Baca juga: KATALOG PROMO Giant Rabu 30 Desember 2020, Belanja Hemat, Es Krim dan Tepung Beras Murah
Baca juga: INFO BMKG Prakiraan Cuaca Rabu 30 Desember 2020, Denpasar, Bandung dan Surabaya Hujan Ringan
Hingga saat ini belum diketahui hubungan MYD dengan Gisel.
"Saudari GA mengakui dan juga MYD mengakui bahwa memang video yang ada itu yang beredar di medsos adalah dirinya sendiri," tutur Yusri.
Penyidik menjerat Gisel Pasal 4 Ayat 1 Jo Pasal 29 atau pasal 8 UU Nomor 44 tentang pornografi.
Sementara itu, penyidik kembali melimpahkan berkas perkara kasus penyebaran video syur Gisel dengan tersangka PP dan MN ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. (*)