Malam Tahun Baru di Balikpapan, Jam Operasional Mal Dibatasi Sampai Pukul 20.00
Satgas covid-19 Kota Balikpapan membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mall hingga pukul 20.00 Wita. Pembatasan jam malam ini akan berlaku
Penulis: Miftah Aulia Anggraini |
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Satgas covid-19 Kota Balikpapan membatasi jam operasional pusat perbelanjaan atau mal hingga pukul 20.00 Wita.
Pembatasan jam malam ini akan berlaku di malam pergantian Tahun Baru untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus covid-19 di Balikpapan.
Kebijakan ini akan mulai diberlakukan secara efektif mulai hari ini, Kamis (31/12/2020).
Baca juga: Tulipe Bar di Golden Tulip Balikpapan, Sensasi Bersantai Ala Pulau Dewata
Baca juga: Siapkah Sekolah Pembelajaran Tatap Muka? Kadisdikbud Balikpapan Muhaimin Angkat Bicara
Baca juga: Belajar Tatap Muka Januari 2021, Orangtua Siswa di Penajam Sepenuhnya Serahkan ke Pemkab PPU
Walikota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, upaya ini untuk mengantisipasi kerumunan di malam Tahun Baru.
Kebijakan ini pun telah disepakati oleh Asosiasi Pengusaha Pusat Perbelanjaan demi mendukung pencegahan penyebaran Virus Corona.
“Saya ucapkan terima kasih kepada asosiasi mall yang sudah menyepakati untuk membatasi jam operasional pusat perbelanjaan hingga jam 20.00 Wita," katanya, Rabu (30/12/2020).
Orang nomor satu di lingkungan pemerintah kota itu mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi kegiatan di luar rumah, terutama saat malam pergantian Tahun Baru.
Rizal Effendi meminta agar masyarakat bisa menghentikan aktivitasnya hingga pukul 22.00 Wita.
Baca juga: Kasus Baru Capai 85 Orang, Tempat Tidur Pasien Covid-19 di Seluruh RS Balikpapan Nyaris Penuh
Baca juga: Kasus Baru Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tambah 18 Orang di PPU
Baca juga: Pandemi Covid-19 Menghantui Dunia hingga Akhir 2020, WHO: Tampaknya Takdir Covid-19 Menjadi Endemik
“Saya juga mengimbau agar tidak lagi berada di luar rumah atau melakukan aktivitas pada saat jam 22.00 Wita,” ujarnya.
Untuk itu, ia berharap agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam mendukung upaya pencegahan covid-19.
Sehingga peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kota Balikpapan bisa diminimalisir.
Selain itu, pihaknya juga secara efektif mulai melakukan razia di sejumlah lokasi untuk mencegah ada kerumunan masyarakat.
“Mulai hari ini (Kamis, 31/12/2020), kita akan mulai melakukan patroli pada pukul 20.30 Wita, untuk mencegah kerumunan masyarakat,” ucapnya.
(TribunKaltim.co/Miftah Aulia)