Nekat Rayakan Tahun Baru, Masyarakat Bisa Dipidana UU Melawan Petugas
Pandemi covid-19 atau Virus Corona yang belumlah reda, tentu membuat masyarakat harus mendukung gerakan yang menekan angka sebaran
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kabag Ops Polresta Samarinda, Kompol Andi Suryadi saat pemaparab pada rakor beberapa waktu lalu di Mako Polresta Samarinda. TRIBUNKALTIM.CO/ MOHAMMAD FAIROUSSANIY
"Kami harap bisa diantisipasi dan menghimbau manajemennya untuk hal tersebut," tutup Kompol Andi Suryadi.
Lebih lanjut, Kompol Andi Suryadi menyampaikan, pihaknya sudah mempersiapkan langkah antisipasi dengan mengadakan patroli berskala besar dan menempatkan 800 personil yang tersebar di tepian Jalan Gajah Mada, serta titik keramaian lain sejak pukul 17.00 WITA pada tanggal 31 Desember besok.
"Kami akan sebar 800 personil gabungan saat malam pergantian tahun. Patroli juga kami lakukan di tempat yang rawam terjadi balapan liar, dan sudut kota lainnya," pungkasnya.
(TribunKaltim.Co/ Mohammad Fairoussaniy)
Berita Terkait