Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, Perubahan Libur Lebaran dan Cuti Bersama Natal
Berikut ini jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2021, ada perubahan libur Lebaran dan cuti bersama Natal
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut ini jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2021, ada perubahan libur Lebaran dan cuti bersama Natal
Hari ini, Jumat tepat tanggal 1 Januari 2021, awal tahun, simak jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2021.
Ada perubahan libur Lebaran dan cuti bersama Natal, cek selengkapnya.
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
Peraturan mengenai hari libur nasional dan cuti bersama 2021 tersebut ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 642/4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021, seperti dilansir Kontan.co.id, Jumat (1/1/2020).
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai Hari Ini 1 Januari 2021, Rincian Biaya Kelas I, II, dan III
Baca juga: INFO PLN HARI INI Diskon dan Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Maret 2021, Cek Syarat hingga Cara
Baca juga: SEDERET Rencana Besar Jokowi di Tahun 2021 Dari Vaksinasi Sampai BLT, Sandingkan dengan Harapan SBY
Baca juga: 2021 Tjahjo Kumolo Larang ASN Pakai Atribut Apalagi jadi Anggota Organisasi Terlarang: PKI, HTI, FPI
SKB tersebut ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu meneteri agama, menteri ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi pada 10 September 2020.
Bagi ASN Ada sedikit perubahan untuk libur Hari Raya Idul Fitri 2021.
Perubahan tersebut untuk libur Lebaran yang rencananya mulai tanggal 10, 11, 12, 13, 14, 15, 17 Mei digeser mulai 12, 13, 14, 17, 18, 19 Mei.
Sementara itu, untuk Natal ada tambahan cuti bersama di tanggal 27 Desember dari semula hanya tanggal 24 Desember.
Dengan demikian, total libur nasional dan cuti bersama di 2021 menjadi 23 hari.
Berikut daftar hari libur nasional 2021:
1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi
12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili
11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943
Baca juga: Rafathar Tak Mau Bermain Bola, Raffi Ahmad Tendang Bokong Nagita Slavina, Gigi Menjerit
Baca juga: JAM TAYANG Film My Lecturer My Husband Episode 6 di WeTV dan iFlix, Jumat 1 Januari 2021
2 April: Wafat Isa Al Masih
1 Mei: Hari Buruh Internasional
13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih
13-14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
26 Mei: Hari Raya Waisak 2565
1 Juni: Hari Lahir Pancasila
20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah
10 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah
17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
19 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW
25 Desember: Hari Raya Natal
Baca juga: Kode Redeem FF Free Fire 1 Januari 2021, Tahun Baru, Skin Karakter dan Senjata Baru, Buruan Tukar!
Baca juga: Antonio Conte Bakal Halalkan Segala Cara Demi Bajak Bintang AC Milan ke Markas Inter Milan
Berikut daftar cuti bersama 2021:
12 Maret: Isra' Mikraj Nabi Muhammad SAW
12, 17, 18, dan 19 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah
24 dan 27 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Dipotong
Sebelumnya, di akhir tahun 2020 kemarin, Pemerintah mengurangi cuti bersama pada momentum libur akhir tahun selama tiga hari sebagai upaya menekan penyebaran virus corona.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengungkapkan cuti bersama yang dipangkas yakni 28-30 Desember 2020.
Cuti bersama tersebut merupakan pengganti Hari Raya Idul Fitri 1441 H.
"Secara teknis pengurangan libur tiga hari, yakni 28-30 Desember 2020," ujar Muhadjir, Selasa (1/12/2020).
Cuti bersama yang batal:
Secara hitungan, pemerintah sebelumnya telah menambahkan 4 hari cuti bersama pada 2020, dari 20 hari menjadi 24 hari.
Baca juga: Positif Covid-19, Anggota DPRD Kaltim Meninggal Dunia, Demam Tinggi & Punya Sejumlah Penyakit Bawaan
Baca juga: Rencana Cerdik AC Milan Boyong Sekaligus 2 Pemain Napoli, Dapat Striker dan Pemain Bertahan
Rincian tambahan itu yaitu:
2 hari untuk Lebaran (28-29 Mei),
1 hari untuk Tahun Baru Islam (21 Agustus), dan
1 hari untuk Maulid Nabi Muhammad SAW (30 Oktober).
Namun, karena penyebaran virus corona yang terus meluas, pemerintah akhirnya melakukan dua kali pembatalan cuti bersama pada 2020.
Pertama, yaitu pembatalan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri pada 26-29 Mei 2020.
Cuti bersama tersebut kemudian digeser pada 28-31 Desember 2020, bersamaan dengan libur akhir tahun.
Kedua, karena kondisi pandemi yang tak kurun membaik, pemerintah pun akhirnya melakukan pembatalan sebagian cuti bersama pengganti Lebaran, yakni pada 28-30 Desember 2020.
Baca juga: Ramalan Baba Vanga Tahun 2021, Obat Penyakit Mematikan Ditemukan, Peristiwa Besar Ubah Nasib Manusia
Baca juga: SEGERA LOGIN eform.bri.co.id/bpum Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta yang Diusulkan Berlanjut 2021
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jadwal-libur-nasional-dan-cuti-bersama-tahun-2021-perubahan-libur-lebaran-dan-cuti-bersama-natal.jpg)