Minggu, 10 Mei 2026

INFO PLN HARI INI Diskon dan Subsidi Listrik Diperpanjang hingga Maret 2021, Cek Syarat hingga Cara

Info PLN hari ini, Jumat 1 Januari 2021, diskon dan subsidi listrik akhirnya diperpanjang hingga Maret 2021.

Tayang:
Editor: Syaiful Syafar
Twitter @_pln_id
Info PLN hari ini, Jumat 1 Januari 2021, diskon dan subsidi listrik akhirnya diperpanjang hingga Maret 2021. Simak syarat dan cara mendapatkan diskon atau subsidi listrik PLN. 

TRIBUNKALTIM.CO - Info PLN hari ini, Jumat 1 Januari 2021, diskon dan subsidi listrik akhirnya diperpanjang hingga Maret 2021.

Bagaimana syarat dan cara mendapatkan diskon atau subsidi listrik PLN ?

Syarat serta cara mendapatkan diskon dan subsidi listrik PLN bisa Anda simak melalui artikel berikut.

Hari perdana di tahun 2021, Perusahaan Listrik Negara ( PLN) memberikan kabar gembira.

Kabar gembira itu terkait keringanan biaya kepada pelanggan PLN.

Baca juga: Hadapi Masa Sulit, PLN Tetap Tunjukan Progres, 11 Kecamatan di Kaltim Ditambah Sarana Kelistrikannya

Baca juga: PLN UIP Kalbagtim Sukses Energize SUTT 150kV GI New Samarinda - GI Sambera

Baca juga: Dapat Subsidi Token Listrik Gratis PLN Khusus Desember, Caranya Login www.pln.co.id, Ketik Angka 1

Dipastikan, program diskon dan subsidi listrik bagi pelanggan PLN berlanjut hingga Maret 2021.

"Secara sistem kami sudah siap untuk kembali menyalurkan, karena ini sifatnya perpanjangan. Kami optimistis penyaluran dapat berjalan dengan baik," ujar Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN, Bob Saril, dalam keterangan resmi yang dilansir Kompas.com, Jumat (1/1/2021).

Seperti diketahui, bantuan diskon dan subsidi listrik PLN diberikan pemerintah untuk meringankan beban warga yang terdampak pandemi virus corona atau covid-19.

Bantuan ini sudah berjalan sejak 2020 lalu.

Adapun untuk tahun ini, subsidi keringanan biaya dari PLN sudah mulai bisa dinikmati pada 7 Januari 2021, dan diberikan hingga Maret 2021.

Sama seperti sebelumnya, bagi pelanggan pasca bayar, bantuan akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing pelanggan.

Sementara, untuk pelanggan prabayar atau yang menggunakan sistem token, besaran bantuan yang diberikan sama dengan besaran pada 2020.

Syarat subsidi listrik PLN

Subsidi listrik yang diberikan PLN kepada pelanggan yakni:

  1. Diskon 100 persen untuk pelanggan listrik kategori 450 VA
  2. Diskon 50 persen kepada pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi yang sudah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di Kementerian Sosial.
  3. Pelanggan bisnis dan industri daya 450 VA yang akan diberikan 100 persen tagihan listrik.

Baca juga: Punya Cadangan Daya 50 Persen, PLN Bakal Jadi Roda Depan Majukan Perekonomian Indonesia

Cara mendapatkan

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved