Kamis, 4 Juni 2026

News Video

NEWS VIDEO Patroli di Cafe-cafe, Satpol PP Tarakan Beri Sanksi Sosial Pada Pelanggar Protokol

Pemberian sanksi sosial itu, lantaran mereka tidak mematuhi salah satu protokol kesehataan yakni tidak memakai masker.

Tayang:
Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO- Sebanyak 25 orang di Kota Tarakan diberi sanksi sosial oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat lakukan patrolindi beberapa cafe yang ada di Kota Tarakan.

Pemberian sanksi sosial itu, lantaran mereka tidak mematuhi salah satu protokol kesehataan yakni tidak memakai masker.

Cukup banyak pelanggar protokol kesehatan yang ingin lolos dari titik pantauan petugas. Namun tidak bisa karena jalanan yang cukup sempit.

Bahkan ada pemuda yang terjatuh dari motornya hanya untuk lolos dari petugas. Ada pula yang meninggalkan motor beserta kuncinya untuk menghindari petugas.

"Ya tadi kita dapati yang di Bukit Cinta itu sekitar 25 orang yang nggak pakai masker, dan kita siapkan juga masker," ujar Kepala Satpol PP Kota Tarakan, Hanip kepada TribunKaltara.com, Kamis (31/12/20) malam.

Terlihat para pelanggar protokol kesehatan itu diminta untuk bernyanyi lagu kabngsaan oleh petugas.

"Kita berikan sanksi sosialnya cukup nyanyi, menyanyi lagu Indonesia Raya, melafal Pancasila ya," ucapnya.

"Mungkin nanti akan kami panggil untuk menghadap di kantor kalau masih tidak patuh," sambungnya.( * )

Naskah: TribunKaltim.co / Risnawati

Videografer: TribunKaltim.co / Risnawati

Video Editor: TribunKaltim.co / Fz

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved