News Video

NEWS VIDEO Roy Marten Beri Jawaban soal Tudingan MYD Jadi Penyebab Gading dan Gisel Cerai

Roy Marten beri jawaban soal tudingan MYD jadi penyebab Gading dan Gisel cerai, ayah Gading menyinggung soal keluarga

Editor: Djohan Nur

"Jadi keluarga itu bukan dilihat ketika keluarga itu sukses, arti keluarga justru dilihat saat seseorang gagal."

"Gagal itu ada dua, gagal yang membikin kita bangun lebih hebat, atau gagal total."

"Dan saya memilih yang membangun."

Lihat videonya dari menit ke 07.45:

Video Syur Gisel Tak Bisa Berkedok Dokumen Pribadi

Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan angkat bicara terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia.

Melalui kanal YouTube metrotvnews pada Selasa (29/12/2020), pembawa acara Zackia Arfan lantas meminta tanggapan Asep Iwan soal hal tersebut.

"Tekait undang-undang pornografi, kan Gisel disangkakan melanggar pasal 4 ayat 1 juncto pasa 29 atau pasal 8 tentang pornografi," ujar Zackia Arfan.

"Di sini dikatakan setiap orang dilarang memproduksi, membuat, dan memperbanyak," imbuhnya.

Baca juga: Kelakuan Sule dan Nathalie Holscher Bikin Adiknya Iri dan Sedih, Akhirnya Dapat Handphone Lungsuran

Baca juga: TERBARU Ramalan Zodiak Cinta Jumat 1 Januari 2021 Capricorn Romantis, Libra Tunjukkan Perasaan

"Tapi kalau melihat tujuannya hanya untuk dokumentasi pribadi namun disebarkan oleh orang lain," tandasnya.

"Apakah secara hukum ini bisa dikatakan kondisi yang menyebutkan posisi Gisel memang salah?," jelasnya.

Mendengar pertanyaan itu, Asep Iwan mengaku heran dengan sikap Gisel yang sengaja merekam adegan syurnya.

Selain itu, Asep Iwan juga menyebutkan bahwa Gisel harus mendapatkan hukuman atas perbuatannya tersebut.

Meski beralasan sebagai dokumen pribadi, Gisel tetap bersalah karena sudah membuat video syur yang dapat disebarluaskan oleh siapapun.

Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan angkat bicara terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia.
Pakar hukum pidana, Asep Iwan Iriawan angkat bicara terkait kasus video syur artis Gisella Anastasia. (Youtube/metrotvnews)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved